Kadis PPPA Sumsel Dukung Pembentukan Direktorat PPA dan PPO di Polda Sumsel

Foto : Kadis PPPA Provinsi Sumsel menghadiri kegiatan Studi Kelayakan Pembentukan Direktorat Pidana PPA dan PPO di Polda Sumsel, Rabu (22/10)

PALEMBANG, TRIKPOSCOM.com — Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Sumatera Selatan, Fitriana, S.Sos.,M.Si, menghadiri kegiatan Studi Kelayakan Pembentukan Direktorat Pidana Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO). Agenda ini merupakan langkah penting dalam memperkuat sistem perlindungan hukum bagi perempuan dan anak di wilayah Sumatera Selatan.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Daerah, yang telah mengalami perubahan dengan Peraturan Kepolisian Nomor 6 Tahun 2025 . Selain itu, studi kelayakan ini juga didukung oleh surat persetujuan dari Kementerian PAN-RB mengenai pembentukan unit pelaksana fungsi PPA dan PPO di tingkat kewilayahan.

Fitriana menyambut baik pembentukan Direktorat PPA dan PPO di Polda Sumsel yang akan memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dengan instansi pemerintah daerah dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dengan adanya direktorat khusus ini tentu akan semakin mempercepat penanganan serta memastikan perlindungan hukum yang lebih maksimal terhadap perempuan dan anak ” ujarnya, Rabu (22/10/2025).

Rapat studi kelayakan ini dihadiri langsung oleh Tim Studi Kelayakan Rolemtala Astamarena Polri, yang bertugas meninjau kesiapan sumber daya dan sarana pendukung pembentukan direktorat baru tersebut. Agenda ini menjadi salah satu tahapan penting sebelum Polri secara resmi membentuk ” Direktorat PPA dan PPO di seluruh Polda se-Indonesia “. Tim akan melakukan verifikasi lapangan, evaluasi kebutuhan personel, hingga meninjau fasilitas pelayanan bagi korban kekerasan. Langkah ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan.

Fitriana juga menambahkan bahwa Dinas PPPA Sumsel siap memberikan dukungan penuh, baik melalui data, pendampingan korban, maupun peningkatan kapasitas petugas di lapangan. “Kami berharap, setelah terbentuknya Direktorat PPA dan PPO di Polda Sumsel, koordinasi dan sinergi antara aparat hukum dan lembaga layanan perempuan-anak bisa semakin kuat dan responsif,” katanya.

Melalui pembentukan direktorat baru ini, Sumatera Selatan diharapkan dapat menjadi salah satu provinsi percontohan dalam penerapan sistem perlindungan terpadu bagi perempuan dan anak. Kolaborasi antara Polda Sumsel, Dinas PPPA, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya diharapkan mampu menghadirkan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat, khususnya bagi korban kekerasan dan perdagangan orang. (#)