BATAM, TRIKPOS.COM – Jasa Raharja bersama Korlantas Polri melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bidang Penegakan Hukum Triwulan IV (TW IV) 2024 di Aula Rupa Tama, Polda Kepulauan Riau, Senin (9/12/2024). Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi kedua institusi dalam penegakan hukum dan pelayanan masyarakat, terutama terkait penanganan kecelakaan lalu lintas.
Acara ini dihadiri sejumlah pejabat penting, antara lain Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja Hervanka Tri Dianto, Kasubdit Laka Kombes Pol. C.F. Hotman Sirait, Kepala Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau, serta jajaran Dirlantas Polda Kepulauan Riau.
Peserta daring turut melibatkan Kepala Cabang Jasa Raharja dari seluruh Indonesia, para Dirlantas Polda se-Indonesia, serta jajaran bidang penegakan hukum.
Dalam sambutannya, Dewi Aryani Suzana menegaskan pentingnya koordinasi yang kuat antara Jasa Raharja dan Korlantas Polri. “Kegiatan ini menjadi wadah untuk memperdalam pemahaman bersama mengenai tugas dan fungsi masing-masing institusi, serta untuk mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam penegakan hukum dan pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Dewi juga menekankan bahwa sinergi yang terjalin telah memberikan dampak positif, seperti penurunan angka kecelakaan lalu lintas dan peningkatan responsivitas terhadap korban kecelakaan.
“Hingga November 2024, kami mencatat penurunan nominal santunan sebesar 1,37 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Selain itu, jumlah korban kecelakaan yang menerima santunan turun sebesar 4,19 persen atau setara dengan 6.822 korban. Ini menunjukkan efektivitas kerja sama yang solid,” tambahnya.
Kegiatan Monev ini mencakup diskusi dan presentasi terkait penegakan hukum, analisis data kecelakaan lalu lintas, serta upaya preventif dan edukatif untuk meningkatkan keselamatan jalan.
Tak hanya itu, peningkatan layanan kepada masyarakat juga menjadi salah satu fokus utama, termasuk optimalisasi penyaluran santunan kepada korban kecelakaan.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja dan Korlantas Polri berharap dapat terus meningkatkan efektivitas kolaborasi mereka, memastikan keselamatan di jalan raya, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (#)