HUKUM - PERISTIWA  

LAMPUNG, TRIKPOS.com | Peristiwa tawuran antar kelompok remaja yang terjadi di Pringsewu, Lampung, pada bulan Ramadan lalu dipastikan murni merupakan aksi tawuran dan bukan tindak pidana pembegalan. Hal ini terungkap dalam fakta persidangan di Pengadilan Negeri…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.