Asrul Layangkan Gugatan Perdata PN Palembang, Yulian Gunhar Tak Menghadiri

Gugatan perdata pengadilan negeri Palembang, Rabu (31/1/2024)

TRIKPOS.COM, PALEMBANG| Gugatan perdata sidang perdana yang dilayangkan Asrul Indrawan terhadap Yulian Gunhar tercatat di Pengadilan Negeri (PN) Palembang no 8.pdt.G/2024/ pn.Plg memasuki masa persidangan.

Disayangkan, dalam sidang perdana di PN Palembang, Rabu, 31 Januari 2024 para tergugat tidak hadir dalam persidangan tersebut.

Akhirnya, majelis hakim yang memimpin persidangan Paul Marpaung SH MH, Budiman sitorus SH, Harun Yulianto SH, MH menunda sidang.

Saat sidang perdana dimulai, majelis hakim memanggil para pihak namun pihak tergugat tidak ada yang hadir. Sementara dari pihak tergugat dihadiri pengacara Hendriansyah SH dari kantor hukum advokad Misnan Hartono SH & partner.

“Majelis hakim memberi kesempatan kembali kepada tergugat agar menghadiri sidang pada 21 Pebruari 2024, tanpa harus diundang,” tegas majelis hakim.

Sidang perdana gugatan perdata yang dilayangkan Asrul Indrawan terhadap Yulian Gunhar tercatat di panitera PN Palembang no 8.pdt.G/2024/pn.Plg memasuki masa persidangan. Sayangnya dalam sidang perdana di PN Palembang, 31 Januari 2024 para tergugat tidak hadir dalam persidangan tersebut.

Akhirnya, majelis hakim yang memimpin persidangan Paul Marpaung SH MH, Budiman sitorus SH, Harun Yulianto SH, MH menunda sidang.

Saat sidang perdana dimulai, majelis hakim memanggil para pihak namun pihak tergugat tidak ada yang hadir. Sementara dari pihak penggugat dihadiri pengacara Hendriansyah SH dari kantor hukum advokad Misnan Hartono SH & partner.

“Majelis hakim memberi kesempatan kembali kepada tergugat agar menghadiri sidang pada 21 Pebruari 2024, tanpa harus diundang,” tegas majelis hakim.

Seperti diketahui, gugatan diajukan oleh Asrul Indrawan karena menilai tindakan Yulian Gunhar tidak melaksanakan hasil musyawarah pemilihan ketua umum KONI Sumsel 2023, lalu.

Pada saat pemilihan ketua umum KONI Sumsel pada 30 November 2023 itu, tidak ada menemukan kata sepakat sehingga dilakukan musyawarah, yaitu Asrul Indrawan sebagai Sekretaris dan Yulian Gunhar sebagai ketua.

Hasil kesepakatan itu, dibawa ke rapat musyawarah dan ditetapkan oleh pimpinan sidang dan disetujui oleh seluruh peserta musyawarah dan dibawa untuk dilaporkan kepada KONI Pusat.

Namun belakangan terbitnya SK no 196 Tahun 2023, ternyata nama Asrul Indrawan bukan sebagai sekretaris maka SK tersebut tidak sesuai dengan hasil musyawarah olahraga propinsi yang ditetapkan pada tanggal 30 November 2023. (rill)