PALEMBANG, TRIKPOS.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan terus mengembangkan penyelidikan kasus dugaan korupsi PT. DAM. Kali ini, Kejati Sumsel memeriksa sejumlah kepala desa di Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas, yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh tim media Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), pemeriksaan intensif dilakukan selama dua hari terakhir, 17-18 Maret 2025. Berikut adalah beberapa kepala desa yang diperiksa Kejati Sumsel, PH – Kepala Desa Sungai Naik, MN – Kepala Desa Raksa Budi, SP – Kepala Desa Pelawe, SN – Kepala Desa Pangkalan Tarum, SP – Kepala Desa Tri Mukti, AM – Kepala Desa Tambangan, MKA – Kepala Desa Lubuk Pauh.
Sementara itu, penyidik Kejati Sumsel, Umaryadi, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi terhadap media, khususnya PWDPI, yang turut berperan aktif dalam mengawal pemberitaan kasus ini. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejati belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan terhadap tujuh kepala desa tersebut.
Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PWDPI, M. Nurullah RS, juga menyampaikan apresiasi terhadap Kejati Sumsel atas upayanya dalam pemberantasan korupsi. Ia menyoroti keberanian Kejati dalam mengungkap kasus mafia tanah yang melibatkan mantan gubernur serta salah satu pengusaha terkaya di Sumsel.
“Saya mengucapkan apresiasi kepada Kejati Sumsel yang telah berani dan sukses membongkar mafia tanah kelas kakap di provinsi ini,” ujar Nurullah pada Selasa (18/3/2025).
Menurutnya, langkah tegas Kejati Sumsel menjadi contoh bagi aparat penegak hukum lainnya, mengingat korupsi di Indonesia semakin merajalela.
“Negara kita sudah masuk darurat korupsi. Kita butuh pemimpin dan aparat penegak hukum yang berani, jujur, serta berkomitmen dalam menegakkan keadilan dan menyelamatkan keuangan negara dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),” tegasnya.
Nurullah, yang juga owner media Group Pena Berlian dan Duta Lampung, berharap Kejati Sumsel mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.
“Berdasarkan informasi yang saya peroleh, Kejati Sumsel telah melakukan pengembangan kasus dan pemeriksaan terhadap sejumlah kepala desa di Kecamatan BTS Ulu terkait dugaan korupsi PT. DAM yang merugikan negara,” pungkasnya.
(Tim Media PWDPI/Deni Gumay)