Penetapan Dugaan Pemalsuan Dokumen Bank Sumsel Babel, K MAKI Minta Bareskrim Tahan Para Tersangka 

TRIKPOS.COM, PALEMBANG – Kasus dugaan pemalsuan dokumen dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank Sumsel Babel telah memasuki babak baru dengan penetapan tiga tersangka. Penetapan ini menjadi simbol penting dalam penegakan hukum di Sumatera Selatan.

Koordinator K MAKI Sumsel, Boni Belitong, menegaskan bahwa pihak Bareskrim seharusnya segera melakukan penahanan terhadap para tersangka. “Jika tersangka sudah ditahan, akan lebih mudah menyelidiki peran pihak yang diduga mengubah isi akta secara berbeda dengan peristiwa sebenarnya,” ujar Boni.

Ia menambahkan bahwa pemalsuan ini merupakan tindakan kejahatan besar di sektor perbankan serta penipuan terhadap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dilakukan secara masif dan terencana.

Menurut Boni, RUPS LB Bank Sumsel Babel, yang awalnya disetujui oleh 27 pemegang saham, diduga diubah secara sengaja oleh pemegang saham pengendali untuk kepentingan pribadi. “Tanpa persetujuan dari 26 pemegang saham lainnya, pemegang saham mayoritas berani merubah isi kesepakatan dalam rapat tersebut,” lanjutnya.

Boni mengecam tindakan pemegang saham pengendali sebagai brutal dan tidak sopan. Ia menyoroti bahwa selain membohongi para pemegang saham, nama calon yang diusulkan untuk mendapatkan jabatan dalam rapat tersebut juga hilang dari keputusaon. Tindakan ini, menurut Boni, tidak dapat hanya dianggap sebagai mal-administrasi yang disetujui oleh OJK. (Red)