PALEMBANG, TRIKPOS com, 12 Februari 2025 – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Sumatera Selatan menggelar audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kajati Sumsel), Yulianto, di ruang kerja Kajati. Pertemuan ini dihadiri oleh jajaran Ditjenpas Sumsel, termasuk Kabag TU dan Umum Pudjiono Gunawan, Kabid Pembinaan Mishbahuddin, Kabid Pembimbing Kemasyarakatan Mujiarto, serta Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Desi Andriyani.
Dalam suasana hangat dan penuh kolaborasi, kedua pihak membahas penguatan sinergi dalam bidang hukum, penyelesaian perkara narapidana, serta dukungan terhadap program pemasyarakatan. Salah satu fokus utama adalah implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, terutama dalam menangani overcapacity dan overcrowding di Lapas/Rutan melalui pendekatan Restorative Justice.
Sebagai bagian dari audiensi, Kakanwil Ditjenpas Sumsel bersama Kepala Lapas Perempuan Palembang turut memperkenalkan berbagai produk hasil karya warga binaan kepada Kajati Sumsel dan jajarannya. Upaya ini bertujuan untuk mendorong pembinaan kemandirian serta membuka peluang kerja sama yang lebih luas dalam mendukung reintegrasi sosial bagi warga binaan.
“Kami berharap sinergi antara Pemasyarakatan dan Kejaksaan terus diperkuat guna mendukung program pembinaan serta penyelesaian perkara yang lebih berkeadilan. Pendekatan Restorative Justice menjadi solusi efektif dalam mengatasi overcapacity di Lapas/Rutan sekaligus memberikan keadilan bagi masyarakat,” ujar Kakanwil Ditjenpas Sumsel.
Menutup audiensi, Kakanwil Ditjenpas Sumsel juga meninjau berbagai fasilitas di Kejaksaan Tinggi Sumsel, termasuk Klinik Utama Adhyaksa, yang memberikan layanan kesehatan bagi pegawai dan masyarakat.
Audiensi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kerja sama antara Ditjenpas Sumsel dan Kejaksaan Tinggi Sumsel demi mewujudkan sistem hukum yang lebih efektif, humanis, dan berkeadilan.