Langsung ke konten
UPDATE BERITA
PGN Raih Penghargaan ASEAN CGCA 2025, Masuk 50 Besar Perusahaan Terbuka dengan GCG Terbaik se-Asia Tenggara Jasa Raharja Kanwil Sumsel Peringati Hari Anak Nasional 2025, Kukuhkan 100 Siswa SMP sebagai Duta Informasi Keselamatan Lalu Lintas Peringati Hari Anak Nasional 2025, Jasa Raharja : 3.000 Pelajar Jadi Duta Informasi Keselamatan Lalu Lintas Peringati 103 Tahun Tamansiswa, Fakultas Hukum Gelar MCC Antar Kampus se Kota Palembang PGN Jajaki Potensi Penyaluran Gas Bumi ke Tambang Emas Gosowong
trikpos.com
trikpos.comUpdate
trikpos.com
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Beranda
Beranda HUKUM - PERISTIWA Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Green Lake City, Polisi Amankan 32 Orang
HUKUM - PERISTIWA  

Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Green Lake City, Polisi Amankan 32 Orang

redaksi-trikpos - Pinjaman online
Kamis, 14 Oktober 2021

TANGERANG | Polisi kembali menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Perumahan Elite Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang pada Kamis (14/10/2021) siang ini.

Penggerebekan itu berlokasi di Ruko Crown Blok C1-7, Green Lake City dengan 4 lantai. Terdapat 13 Aplikasi yang di antaranya ilegal atau tak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Tim Ditreskrimsus Polda Metro Jaya baru saja menggerebek kantor fintech di Green Lake City. Di Ruko empat lantai ini adalah kantor Collector atau penagihan utang yang berafiliasi pada 13 perusahaan pinjol yang 10 di antaranya ilegal,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (14/10/2021).

Yusri menambahkan, di kantor ini menyediakan jasa penagihan utang bagi perusahaan pinjaman online.

Di kantor P2P Lending ini diketahui menyediakan jasa penagihan utang bagi 13 perusahaan pinjol yang kini didalami polisi.

Tim Krimsus Satreksrim Polres Metro Jakarta Barat menggerebek kantor fintech penyedia pinjaman online ilegal di Sedayu Square Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (13/10/2021). (Dok. Polres Metro Jakbar)

“Jadi di sini khusus untuk menagih kepada peminjam namanya PT Indo Tekno Indonesia. Di sini khusus menagih utang kepada peminjam dan kita amankan 32 orang untuk dibawa ke Polda Metro Jaya,” tambah Yusri.

Penggerebekan ini juga merupakan tindak lanjut atas perintah Kapolda Metro Jaya untuk menertibkan praktik pinjol yang meresahkan masyarakat.

Atas arahan itu, Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk menertibkan pinjol ilegal di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Ini merupakan perintah langsung Polda Metro Jaya untuk menertibkan kejahatan fintech. Selama sebulan ini Polda Metro Jaya sudah mengamankan 40 pelaku terkait pinjol ilegal yang diamankan,” tandasnya.

Sebelumnya polisi juga menggerebek kantor Fintech Ilegal yang menyediakan pinjaman online di Ruko Sedayu Square, Cengkareng. (Ril)

Sumber :  Tribunews

Berita Terkait
Kebakaran Jumat Siang di 9 Ilir , Empat Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal
Kejati Sumsel Tangkap 20 Kades, Camat, dan Staf Kecamatan Pagar Gunung Terkait Dugaan Pungli
Terjaring Razia, Tak Terima Ditilang, Mahasiswa Asal Papua Mengamuk
Dugaan Korupsi Pasar Cinde: Peran Kepala BPPD Palembang Belum Tersentuh?
Sidang Kopda Bazarsah, Oditur Militer Tuntut Hukuman Mati
Aktor Utama Kasus YBS Belum Tersentuh, K MAKI Soroti Lemahnya Supervisi KPK

Baca Juga

Kebakaran Jumat Siang di 9 Ilir , Empat Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal
Kejati Sumsel Tangkap 20 Kades, Camat, dan Staf Kecamatan Pagar Gunung Terkait Dugaan Pungli
Terjaring Razia, Tak Terima Ditilang, Mahasiswa Asal Papua Mengamuk
Dugaan Korupsi Pasar Cinde: Peran Kepala BPPD Palembang Belum Tersentuh?
Sidang Kopda Bazarsah, Oditur Militer Tuntut Hukuman Mati
Aktor Utama Kasus YBS Belum Tersentuh, K MAKI Soroti Lemahnya Supervisi KPK

Rekomendasi untuk kamu

Kebakaran Jumat Siang di 9 Ilir , Empat Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal

PALEMBANG, TRIKPOS.com — Suasana khusyuk salat Jumat di kawasan Jalan Veteran, Lorong RRI Pertama, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, mendadak berubah menjadi kepanikan setelah kobaran api melahap dua unit rumah warga, Jumat (25/7/2025) siang….

Kejati Sumsel Tangkap 20 Kades, Camat, dan Staf Kecamatan Pagar Gunung Terkait Dugaan Pungli

PALEMBANG, TRIKPOS.com – Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Lahat bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan melakukan penindakan tegas terhadap dugaan praktik pungutan liar (pungli) di wilayah Kabupaten Lahat. Sebanyak 20 Kepala Desa (Kades), satu Camat,…

Terjaring Razia, Tak Terima Ditilang, Mahasiswa Asal Papua Mengamuk

PALEMBANG,TRIKPOS.com — Seorang mahasiswa asal Papua Selatan mengamuk saat terjaring razia Operasi Patuh Musi 2025 di Jalan KH. Wahid Hasyim, tepatnya di depan Mapolsek Seberang Ulu Satu, Rabu (23/7/2025). Pemuda tersebut diketahui merupakan mahasiswa Universitas Bina…

Dugaan Korupsi Pasar Cinde: Peran Kepala BPPD Palembang Belum Tersentuh?

PALEMBANG, Trikpos.com| Penanganan perkara dugaan korupsi dalam kerja sama Bangun Guna Serah (BGS) pembangunan Pasar Cinde Palembang dinilai belum menyentuh seluruh pihak yang terlibat. Salah satu yang disorot adalah peran Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD)…

Sidang Kopda Bazarsah, Oditur Militer Tuntut Hukuman Mati

PALEMBANG, Trikpos.com |  Suasana haru dan lega menyelimuti ruang sidang Pengadilan Militer I-04 Palembang, saat Oditur Militer menjatuhkan tuntutan hukuman mati kepada Kopda Bazarsah. Oknum prajurit TNI itu didakwa menembak mati tiga anggota Polri dalam penggerebekan…

Aktor Utama Kasus YBS Belum Tersentuh, K MAKI Soroti Lemahnya Supervisi KPK

PALEMBANG , Trikpos.com – Ringannya tuntutan terhadap para terdakwa dalam perkara dugaan korupsi penjualan aset negara milik Yayasan Batanghari Sembilan (YBS) memunculkan dugaan bahwa aktor utama dalam kasus ini belum tersentuh hukum. Deputi Koordinator Komite Anti…

RANGKUMAN BERITA

POLITIK - PENDIDIKAN - KESEHATAN - OLAHRAGA
  • Kunjungi SMA Pusri, Prima Salam Kisahkan Kenangannya Saat Duduk di Bangku SMA
    Senin, 21 Juli 2025Senin, 21 Juli 2025
    Kunjungi SMA Pusri, Prima Salam Kisahkan Kenangannya Saat Duduk di Bangku SMA
  • Gubernur Herman Deru Bekali Kontingen FORNAS Sumsel: Tampil Percaya Diri, Tapi Jangan Lengah!
    Senin, 21 Juli 2025Senin, 21 Juli 2025
    Gubernur Herman Deru Bekali Kontingen FORNAS Sumsel: Tampil Percaya Diri, Tapi Jangan Lengah!
  • Perkuat Sinergi, Kominfo Sumsel Dukung Penuh Prestasi Atlet Disabilitas
    Kamis, 17 Juli 2025Jumat, 18 Juli 2025
    Perkuat Sinergi, Kominfo Sumsel Dukung Penuh Prestasi Atlet Disabilitas
  • Semangat Baru di SMKN 8 Palembang, MPLS 2025 Dikemas Dalam Penguatan Karakter
    Kamis, 17 Juli 2025Jumat, 18 Juli 2025
    Semangat Baru di SMKN 8 Palembang, MPLS 2025 Dikemas Dalam Penguatan Karakter
  • Sabia Afriana Dilantik Gantikan Dedi Sipriyanto di DPRD Palembang
    Rabu, 16 Juli 2025Senin, 21 Juli 2025
    Sabia Afriana Dilantik Gantikan Dedi Sipriyanto di DPRD Palembang
  • Serentak, Wako, Wawako Dan Sekda Kota Palembang Bagikan Seragam Gratis Siswa SD-SMP
    Senin, 14 Juli 2025
    Serentak, Wako, Wawako Dan Sekda Kota Palembang Bagikan Seragam Gratis Siswa SD-SMP
  • Wali Kota Palembang Lepas Peserta SE54K: Gowes Sehat, Cetak Atlet Berprestasi
    Minggu, 13 Juli 2025
    Wali Kota Palembang Lepas Peserta SE54K: Gowes Sehat, Cetak Atlet Berprestasi
Selengkapnya

SEPUTAR HUKUM

  • Kebakaran Jumat Siang di 9 Ilir , Empat Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal
    Jumat, 25 Juli 2025Sabtu, 26 Juli 2025
    Kebakaran Jumat Siang di 9 Ilir , Empat Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal
  • Kejati Sumsel Tangkap 20 Kades, Camat, dan Staf Kecamatan Pagar Gunung Terkait Dugaan Pungli
    Jumat, 25 Juli 2025Sabtu, 26 Juli 2025
    Kejati Sumsel Tangkap 20 Kades, Camat, dan Staf Kecamatan Pagar Gunung Terkait Dugaan Pungli
  • Terjaring Razia, Tak Terima Ditilang, Mahasiswa Asal Papua Mengamuk
    Rabu, 23 Juli 2025Rabu, 23 Juli 2025
    Terjaring Razia, Tak Terima Ditilang, Mahasiswa Asal Papua Mengamuk
  • Dugaan Korupsi Pasar Cinde: Peran Kepala BPPD Palembang Belum Tersentuh?
    Senin, 21 Juli 2025Senin, 21 Juli 2025
    Dugaan Korupsi Pasar Cinde: Peran Kepala BPPD Palembang Belum Tersentuh?
  • Sidang Kopda Bazarsah, Oditur Militer Tuntut Hukuman Mati
    Senin, 21 Juli 2025Senin, 21 Juli 2025
    Sidang Kopda Bazarsah, Oditur Militer Tuntut Hukuman Mati
  • Aktor Utama Kasus YBS Belum Tersentuh, K MAKI Soroti Lemahnya Supervisi KPK
    Senin, 21 Juli 2025Senin, 21 Juli 2025
    Aktor Utama Kasus YBS Belum Tersentuh, K MAKI Soroti Lemahnya Supervisi KPK
  • Nelayan Sungsang Hilang di Laut Selat Bangka, Tim SAR Terus Lakukan Pencarian
    Senin, 21 Juli 2025Senin, 21 Juli 2025
    Nelayan Sungsang Hilang di Laut Selat Bangka, Tim SAR Terus Lakukan Pencarian
  • Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis Wanita Muda OKI di Batam
    Senin, 21 Juli 2025Senin, 21 Juli 2025
    Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis Wanita Muda OKI di Batam
Selengkapnya
trikpos.com
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Beranda
copyright: trikpos.com
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
  • Privacy Policy