KAYUAGUNG, Trikpos.com – Misteri pembunuhan seorang wanita muda di Desa Muara Baru, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), akhirnya terkuak. Kepolisian Resor OKI melalui tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil membekuk pelaku berinisial B (21) di Kota Batam, setelah sebelumnya sempat kabur usai melakukan aksi kejamnya.
Korban yang diketahui berinisial M (19) ditemukan dalam kondisi mengenaskan di belakang sebuah SPBU pada Minggu, 15 Juni 2025. Kasus ini sempat mengejutkan warga setempat dan menjadi perhatian luas.
Dalam konferensi pers pada Senin (21/7), Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, SH, SIK, MH menjelaskan bahwa pelaku merupakan kenalan korban. Terakhir kali keduanya terlihat bersama pada Kamis, 12 Juni 2025, ketika pelaku membonceng korban menggunakan sepeda motor milik korban.
“Modusnya, pelaku berpura-pura mengajak korban mengambil alat pancing. Namun sesampainya di lokasi, pelaku justru berniat merampas motor korban. Saat korban melawan, pelaku mencekiknya dan kemudian menikam korban berulang kali,” ungkap AKBP Eko.
Setelah memastikan korban tak bernyawa, pelaku menyeret tubuh korban sejauh 10 meter lalu menutupinya dengan karung. Ia pun kabur membawa sejumlah barang milik korban seperti motor Honda Beat, ponsel, perhiasan emas, dan barang pribadi lainnya.
Tim Satreskrim Polres OKI langsung bergerak cepat melakukan pengejaran. Informasi yang diperoleh menunjukkan keberadaan pelaku di wilayah Nagoya, Batam. Tim opsnal yang diterjunkan akhirnya berhasil menangkap pelaku pada Jumat malam, 18 Juli 2025 sekitar pukul 19.30 WIB.
“Hasil interogasi awal, pelaku mengakui seluruh tindakan kejahatannya. Motifnya karena ingin menguasai harta milik korban,” terang Kapolres.
Untuk perbuatannya, B dijerat Pasal 365 Ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
AKBP Eko Rubiyanto menyampaikan apresiasi kepada jajarannya atas pengungkapan cepat kasus ini. “Kami pastikan, Polres OKI terus bekerja maksimal menjaga keamanan dan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana,” pungkasnya.
Laporan : (Andi Burlian)