Polisi Ungkap Penyebab Tongkang Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Nakhoda Diduga Lalai

PALEMBANG , TRIKPOS.com – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang mengungkap penyebab insiden kapal tongkang bermuatan batu bara yang menabrak rumah warga di bantaran Sungai Musi. Polisi menyimpulkan bahwa kecelakaan tersebut terjadi akibat kesalahan dalam manuver serta kurangnya kecakapan nakhoda dalam menganalisis kondisi arus sungai.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Jumat (14/3), menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menyimpulkan bahwa nakhoda tugboat yang menarik tongkang milik PT Bukit Prima Bahari bertanggung jawab atas insiden tersebut.

“Nakhoda tugboat tidak cakap dalam melihat situasi dan kondisi alam yang ada. Perkiraan yang kurang maksimal menyebabkan kapal terbawa arus hingga menabrak bangunan di sekitarnya,” ujar Harryo.

Atas kejadian ini, polisi telah meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan. Nakhoda kapal tugboat diduga melanggar Pasal 302 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Insiden terjadi pada Rabu (12/3) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Putri Dayang Rindu, RT 9 RW 04, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang.

Saat itu, Sudirman (43), pemilik rumah yang menjadi korban, melihat kapal tongkang batu bara melintas dan tampak berbelok arah. Ia kemudian meminta saksi, Aprilia (20), untuk merekam pergerakan kapal tersebut.

Namun, bagian ujung kapal menabrak perahu mesin milik Sudirman yang terparkir di belakang dapur rumahnya. Perahu tersebut mengalami kerusakan parah dan akhirnya tenggelam. Tak berhenti di situ, kapal tongkang terus melaju dan menghantam dapur rumah Sudirman, menyebabkan kerusakan berat dan tiang rumahnya bergoyang. Selain itu, dapur rumah Rismiana (40), yang berada di dekatnya, juga mengalami kerusakan serius.

Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menetapkan langkah hukum selanjutnya terkait insiden ini.