JAKARTA | Mantan Menteri BUMN 2014-2019, Rini Soemarno, mendadak muncul di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/2), tanpa tercantum dalam jadwal pemeriksaan resmi. Kehadirannya menimbulkan tanda tanya, mengingat tidak ada pengumuman sebelumnya dari Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.
Setelah menjalani pemeriksaan hingga pukul 15.19 WIB, Rini mengaku diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT IAE. Namun, pernyataannya justru memunculkan blunder yang menimbulkan lebih banyak pertanyaan daripada jawaban.
“Pokoknya saya diminta saksi, saya diminta untuk konfirmasi sebagai saksi mengenai dirutnya ini, program PGN diakuisisi sama Pertamina. Betul enggak bahwa program itu adalah program pemerintah,” ujar Rini.
Namun, ketika ditanya mengenai detail kontrak kerja sama jual beli gas yang menjadi inti kasus, Rini justru mengaku tidak tahu.
“Oh enggak lah, itu kan transaksi yang saya rasa… ini transaksi sebetulnya transaksi direktur biasa, biasanya enggak sampai dirut, tapi saya enggak tahu,” ujarnya dengan nada yang terdengar ragu.
Pernyataan ini menimbulkan spekulasi, mengingat sebagai mantan Menteri BUMN, Rini semestinya memahami kebijakan strategis terkait akuisisi PGN oleh Pertamina serta transaksi besar yang terjadi di dalamnya.
Sementara itu, KPK terus mendalami kasus ini dengan menggeledah sejumlah lokasi, termasuk kantor pusat PT IAE, PT Isargas, PT PGN, serta rumah pribadi para tersangka. Dua orang juga dicegah ke luar negeri, yakni Danny Praditya (eks Direktur Komersial PGN) dan Iswan Ibrahim (Dirut PT Isargas).
Kasus ini sendiri merupakan tindak lanjut dari audit investigasi yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, dengan munculnya Rini secara tiba-tiba dan pernyataannya yang terkesan tidak mengetahui detail perkara, publik kini bertanya-tanya: Apakah ada sesuatu yang ditutup-tutupi? (#)