Polda Sumsel Ungkap Kasus Pelaku Kejahatan Narkotika Meningkat

PALEMBANG | Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Satres Narkoba Polres/tabes Jajaran Polda Sumsel Minggu ke-2 di bulan Agustus 2021 berhasil mengungkap puluhan kasus dengan menangkap para pelaku tindak kejahatan Narkotika.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, Minggu ke-2 bulan Agustus 2021 ini ungkap kasus dan penangkapan pelaku kejahatan Narkotika mengalami peningkatan.

“Pengungkapan yang dilakukan anggota pada Minggu ke-2 bulan Agustus 2021 ini mengalami peningkatan dari minggu sebelumnya. Yakni dari 37 kasus menjadi 41 kasus, jumlah tersangka 47 menjadi 52 tersangka,” ujarnya, Senin (16/8).

Adapun secara kualitas trend barang bukti yang berhasil disita, kata Kombes Pol Supriadi mengalami penurunan, seperti sabu dari 1.715,4 gram menjadi 586,59 gram, ekstasi dari 485 butir menjadi 82 butir.

Sedangkan barang bukti ganja mengalami peningkatan dari 1,15 gram menjadi 1.431,18 gram.

“ Dari Total barang bukti Narkotika disita, kita sudah berhasil menyelamatkan 5.116 jiwa anak bangsa,” katanya.

Untuk rangking dari segi kuantitas banyaknya LP diungkap terbanyak yakni Polrestabes Palembang ( 11 LP dengab 13 tersangka), Polres Oku Timur (4 LP dan 4 tersangka) dan Polres Oku Selatan (3 LP dan 4 tersangka).

Bukti sitaan Ditresnarkoba Polda Sumsel (196,58 gram Sabu dan 60 butir ekstasi ), Polres Oku Timur ( 116,19 gram sabu ) dan Polres Muba( 106,45 gram sabu dan 22 Butir Ekstasi ).

Dihimbau kepada Polres Jajaran khususnya wilayah jalur lintas Sumatera agar lebih meningkatkan giat razia rutin di jalur lintas pada jam jam rawan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *