OKI, TRIKPOS.com – Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), H. Muchendi Mahzareki, resmi meluncurkan Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak) Gotong Royong serta program Digitalisasi Administrasi Desa, bertempat di Desa Kayu Labu, Kecamatan Pedamaran Timur, pada Selasa (29/4).
Dalam sambutannya, Bupati Muchendi menyampaikan bahwa peluncuran gerakan Gebrak ini bertujuan membangkitkan kembali semangat gotong royong yang mulai memudar, padahal merupakan salah satu ciri khas masyarakat Indonesia.
“Mulai dari Bupati, Camat, Kepala Desa hingga seluruh elemen masyarakat harus peduli terhadap kebersihan lingkungan. Dengan begitu, OKI bisa menjadi wilayah yang bersih dan sehat,” ungkap Muchendi.
Menurutnya, kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah perlu terus dibangun guna menghindari bencana dan risiko penyakit.
“Jika lingkungan bersih dan sehat, manfaatnya akan kita rasakan bersama. Karena itu, gerakan ini perlu dilakukan secara kolektif,” tambahnya.
Bupati juga mendorong agar masyarakat yang aktif dalam kegiatan Gebrak mendapatkan insentif berupa kemudahan dalam pengurusan administrasi desa.
“Pak Kades dan Pak Camat bisa memberikan kemudahan layanan kepada warga yang secara rutin ikut serta dalam gerakan gotong royong ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten OKI, Arie Mulawarman, menjelaskan bahwa kegiatan gotong royong akan digelar secara rutin setiap awal bulan. Hasil pelaksanaannya akan dilaporkan oleh kepala desa dan camat kepada tim penilai tingkat kabupaten.
“Desa yang dinilai terbaik akan mendapatkan penghargaan,” jelas Arie.
Ia juga menyampaikan bahwa seluruh desa di OKI akan melaksanakan kegiatan menanam pohon yang dipimpin oleh Ketua TP PKK, sebagai bagian dari upaya pelestarian lingkungan.
Digitalisasi Administrasi Desa, Urusan Publik Kini Lewat Genggaman
Bupati Muchendi juga menegaskan pentingnya digitalisasi pelayanan publik di desa untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan.
“Urusan administrasi kependudukan bisa diselesaikan langsung di desa. Jika kepala desa berhalangan, cukup dengan tanda tangan elektronik, dokumen bisa tetap selesai,” ujarnya.
Ia menjelaskan, digitalisasi akan dilakukan secara bertahap. Tahap awal yang sudah berjalan adalah pada administrasi keuangan desa.
“Dengan pemanfaatan aplikasi seperti Siskeudes dan Sistakedes, pengelolaan dana desa bisa menjadi lebih transparan dan akuntabel,” terang Muchendi.
Kepala Dinas PMD OKI, Arie Mulawarman menambahkan bahwa sistem digital ini memungkinkan kepala desa dan perangkatnya mengakses layanan tanpa harus ke ibu kota kabupaten. Ini tentu menghemat waktu, tenaga, dan biaya.
“Digitalisasi administrasi desa juga diharapkan bisa menjadi solusi dalam mencegah praktik pungutan liar. Ke depan, masyarakat cukup menggunakan ponsel untuk mengurus izin usaha, KTP, KK, dan dokumen lainnya, dengan dukungan perangkat desa dan kecamatan yang sudah dilatih,” tutupnya.
Pewarta : (Andi Burlian)