OKU SELATAN, TRIKPOS.com – Proyek pembangunan jalan yang menghubungkan Desa Serakat Jaya menuju Desa Sumberaya, Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan, mengalami keterlambatan signifikan. Sesuai kontrak yang ditandatangani pada 15 Juli 2024, proyek ini seharusnya rampung pada 15 November 2024. Namun, hingga pertengahan Januari 2025, pekerjaan baru diselesaikan.
Tak hanya molor, proyek bernilai lebih dari Rp10 miliar dengan nomor kontrak 047/KTR/PPK/BM/PU-TR/DAK/OKUS/2024 itu ternyata tidak dikerjakan sesuai perencanaan. Alih-alih menghubungkan Desa Serakat Jaya dengan Desa Sumberaya, jalan yang dibangun justru menjadi akses antara Desa Talang Padang dan Desa Sumberaya.
Selain perubahan lokasi, pekerjaan yang dilakukan oleh CV. Surya Negeri Pakuan juga dinilai tidak sesuai spesifikasi. Beberapa item penting, seperti pengerasan serta pemadatan tanah, tidak diselesaikan. Padahal, pengerasan dan pemadatan ini krusial agar jalan tidak mudah bergeser ketika dilewati kendaraan berat seperti truk bermuatan.
Yang lebih mengejutkan, meskipun proyek ini berada di bawah pengawasan ketat dari Dinas PU-TR dan konsultan pengawas, penyimpangan tetap terjadi. Hingga proyek dinyatakan selesai pada Januari 2025, kekurangan dalam pekerjaan tersebut tetap dibiarkan tanpa perbaikan.
Mengingat banyaknya permasalahan dalam proyek yang didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 ini, masyarakat dan pihak terkait mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengambil tindakan. Pihak penyelenggara dan penyedia jasa diharapkan dipanggil untuk mempertanggungjawabkan pekerjaan mereka, baik secara administratif, seperti pemutusan kontrak dan daftar hitam (blacklist), maupun tindakan hukum jika ditemukan unsur pidana.(Bil)