MUARADUA, TRIKPOS com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), H. M. Rahmattullah, S.STP., M.M., memimpin rapat kerja dalam rangka penyusunan laporan kegiatan pemerintah daerah tahun 2024 serta sinkronisasi pelaksanaan program kegiatan tahun 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Nagara Bhakti ini membahas berbagai agenda strategis, di antaranya persiapan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024, Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ), Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), dan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Selain itu, turut dibahas penataan tenaga non-ASN serta implementasi aplikasi SRIKANDI dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dalam arahannya, Sekda OKU Selatan menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar seluruh rencana kerja tahun 2025 dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia juga mengingatkan agar persiapan penyusunan laporan keuangan 2024 dilakukan secara cermat guna memastikan laporan yang akurat, transparan, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Kita harus memastikan setiap laporan yang disusun dapat dipertanggungjawabkan secara profesional dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Sekda.
Selain laporan keuangan, H. M. Rahmattullah juga menegaskan pentingnya Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai pedoman dalam memberikan layanan dasar kepada masyarakat. “SPM adalah hak masyarakat yang harus dipenuhi secara optimal oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
Dalam rapat ini, turut dibahas strategi dan mekanisme penataan tenaga non-ASN, khususnya mereka yang telah masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal ini bertujuan untuk memastikan proses penataan berjalan sesuai regulasi serta mendukung efektivitas kinerja pemerintahan daerah.
Sekda menegaskan kepada seluruh OPD agar terus bersinergi dan menjalankan tugas serta tanggung jawab dengan baik, sehingga seluruh proses penyusunan laporan keuangan, LKPJ, LPPD, SPM, penataan tenaga non-ASN, dan implementasi aplikasi SRIKANDI dapat berjalan sesuai harapan.
Rapat ini dihadiri oleh para asisten, staf ahli, kepala OPD, kabag, camat, serta undangan lainnya. (Fabil)