Sumsel  

Sekda SA Supriono : Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Harus Bersinambungan

TRIKPOS.COM, PALEMBANG | Perencanaan pembangunan dan penganggaran merupakan suatu kesatuan proses berkesinambungan yang saling melengkapi baik jangka panjang maupun menengah di tingkat pusat dan daerah.

Hal tersebut dikatakan Penjabat Gubernur Sumsel Dr Drs H A Fathoni, M.Si yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Ir S A Supriono membuka secara resmi kegiatan Rapat Teknis Forum SKPD Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (PUBMTR) provinsi Sumsel di Hotel Novotel Palembang, Rabu (21/2/2024).

Menurut SA Supriono, sistem perencanaan pembangunan Nasional itu adalah satu kesatuan dalam tata cara perencanaan untuk menghasilkan rencana pembangunan yang dilakukan unsur penyelenggara negara dan masyarakat.

Di sisi lain, sistem penganggaran juga mencerminkan ketersediaan pendanaan bagi pelaksanaan pembangunan yang harus terjaga kelangsungannya (sustainability) dan dilaksanakan secara berdaya dan berhasil guna.

“Untuk itu, pelaksanaan rapat teknis ini merupakan salah satu perwujudan dari sistem perencanaan dalam sinkronisasi program/kegiatan guna mewujudkan keselarasan program pembangunan tahun mendatang,” ungkap Sekda Sumsel.

Sambung Sekda, sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Sumsel Nomor 5 Tahun 2023 tentang rencana pembangunan daerah provinsi Sumsel, disebutkan bahwa untuk penyusunan RKPD, Renstra PD, Penja PD serta dokumen perencanaan pembangunan lainnya pada periode tahun 2024 sampai dengan 2026 berpedoman pada RPD tahun 2024-2026 dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

Adapun dalam menjalankan tugas, tujuan pemprov Sumsel tahun 2024-2026 adalah sebagai berikut meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan ekonomi, menjadikan pemerataan pendapatan dan pengurangan kemiskinan, meningkatkan perluasan akses dan kesempatan terhadap pelayanan pendidikan dan kesehatan.

“Selain meningkatkan pelestarian lingkungan hidup dan menurunkan risiko bencana, peningkatan tata kelola pemerintahan. Terkait dengan tema pembangunan Sumsel tahun 2025 yakni “Penguatan daya saing daerah menuju Sumsel yang unggul dan terdepan,” ucapnya.

Supriono menerangkan, prioritas daerah tahun 2025 antara lain memperhatikan potensi unggulan daerah terutama dalam pengelolaan sumber daya alam yang didukung dengan sumber daya manusia yang unggul. Perekonomian daerah yang tumbuh dengan pesat dan dukungan infrastruktur yang handal.

Dia menjelaskan, Dinas PUBMTR Provinsi Sumsel sebagai OPD pendukung dalam penguatan ekonomi dengan mewujudkan infrastruktur yang handal. Dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur sering dihadapkan pada kendala teknis di lapangan, terutama permasalahan lahan di mana suatu kegiatan sudah teranggarkan sesuai dengan usulan kabupaten/kota.

“Akan tetapi ternyata permasalahan lahan belum selesai, selain itu readiness criteria harus dilengkapi sebagai tahapan perencanaan dan dilakukan sesuai dengan ketentuan. Hal ini menjadi hambatan bagi pemprov dan pusat dalam melaksanakan kegiatan pembangunan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUBMTR Provinsi Sumsel Ir Muhammad Affandi, S.T., M.Sc mengatakan, rapat teknis itu diselenggarakan untuk kolaborasi, kerja sama dengan kabupaten/kota, baik Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) kota dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) supaya bisa sinkron pembangunan antara pemprov dan pemerintah kabupaten/ kota.

“Kami juga melihat pembangunan itu pembangunan yang berkelanjutan atau disebut Sustainable Development itu kan trendi sudah Sustainable Development Goals (SDGs) itu, dan kita bukan negara Indonesia saja, tapi seluruh negara yakni berkomitmen global terhadap pembangunan yang berkelanjutan atau SDGs.

“Makanya SDGs itu Sustainable Development Goals yakni tujuan, jadi tujuan pembangunan yang berkelanjutan, kita terapkan juga di kita yakni provinsi Sumsel. Bahwa setiap pelaksaan pembangunan itu kita juga memperhatikan beberapa aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan,” ucapnya.

Menurut Afandi, pembangunan yang dilaksanakan itu tidak hanya melihat dari satu aspek sudut pandang saja, tetapi juga aspek lain, seperti aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan. “Sehingga pembangunan yang dilaksanakan pemprov, pemerintah kabupaten/kota itu kolaborasi bersama-sama untuk mewujudkan tujuan pembangunan yang berkelanjutan,” kata Afandi.

Dijelaskan Afandi, tujuan aspek pembangunan berkelanjutan, maksudnya untuk generasi sekarang dan generasi yang akan datang, dimana pembangunan dilakukan khususnya di provinsi Sumsel ini bisa berjalan baik, lancar dengan memperhatikan aspek berkelanjutan.

” Kalau untuk RTRW tetap berjalan, revisi RTRW yang 5 tahun sekali sudah berjalan, dan kita saat ini untuk 2024-2044 sedang berproses. Kemarin persiapan untuk persetujuan substansi, lintas sektoralnya sendiri sudah, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah selesai sehingga kita bisa paripurna, kemudian evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) menjadi PERDA,” tandasnya. (HR)