PALEMBANG, POLITIK  

PALEMBANG, TRIKPOS.com | Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada Kota Palembang yang diajukan oleh pemohon. Dengan putusan ini, proses hukum terkait sengketa Pilkada telah berakhir, dan hasil yang telah…

Exit mobile version