SUMSEL  

TRIKPOS.COM, PALEMBANG | Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi Sumatera Selatan melalui UPTD Samsat Palembang IV menghimbau masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotornya. Apabila, dua tahun tak membayar pajak atau setelah dua tahun habis masa berlaku Surat…

Exit mobile version