Kejari OKI Sosialisasikan Peran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Sosialisasi peran dan fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Aula Kantor Kecamatan Kayuagung, Rabu (19/2).

OKI, TRIKPOS com– Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar sosialisasi mengenai peran dan fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Aula Kantor Kecamatan Kayuagung, Rabu (19/2).

Camat Kayuagung, Solahudin, dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman hukum agar masyarakat tidak terjerat permasalahan hukum.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat agar kita memahami aturan hukum yang berlaku. Jangan sampai kita tersandung masalah hukum karena ketidaktahuan,” ujar Solahudin saat membuka acara.

Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari OKI, Indrya Setyawati, SH., MH., menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta serta pihak yang telah mendukung kegiatan tersebut.

Indrya menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat dan membuka akses konsultasi hukum yang mudah serta gratis.

“Seringkali masyarakat bingung harus mengadu ke mana terkait permasalahan hukum, apalagi jika terkendala biaya. Kami hadir untuk memberikan konsultasi hukum secara gratis,” ujarnya.

Sebagai solusi bagi masyarakat yang enggan berkonsultasi langsung, Indrya memperkenalkan aplikasi Halo JPN, yang memungkinkan masyarakat mengajukan pertanyaan hukum secara online dan langsung dijawab oleh jaksa pengacara negara.

“Jika ada yang malu untuk datang langsung, bisa menggunakan aplikasi Halo JPN. Cukup mengisi pertanyaan, dan tim kami akan menjawabnya,” jelasnya.

Indrya menegaskan bahwa pihaknya siap membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan atau pandangan hukum, termasuk bagi keluarga yang menghadapi permasalahan hukum.

“Kami ingin masyarakat memahami hukum, bukan hanya dalam konteks menuntut, tetapi juga dalam mencari solusi hukum yang tepat. Kami siap menjadi wadah bagi masyarakat untuk bertanya dan berkonsultasi,” tambahnya.

Setelah sesi sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi konsultasi hukum bagi peserta yang hadir.

Teks : Andi Burlian

a64e9001-72f3-4c2d-93ce-66e0c9bd650f