TRIKPOS.COM, PALEMBANG –Hampir tiap malam aksi tauran terjadi di Jalan KH Wahid Hasyim 3/ 4 Ulu kecamatan Seberang Ulu I Kota Palembang. Warga berharap pihak kepolisian segera bertindak demi menjaga Kamtibmas di bulan suci ramadhan 1444 H.
Aksi tawuran tersebut viral di media sosial, mereka tauran di jalan raya dengan menggunakan senjata tajam dan petasan. Dua kubu yang terdiri dari anak dibawah umur saling serang, kejadian tauran ini menjelang makan saur dan hampir tiap malam. Belum jelas apa motif permasalahannya sehingga anak anak tersebut tauran sampai menggunakan sajam.
Berdasarkan pantauan awak media ini dilokasi yang sering terjadinya tauran, bahwa kejadian tauran anak anak dibawah umur itu terjadi hampir tiap malam.
” Hampir tiap malam terjadi tauran ditempat ini, kami sebagai pengguna jalan sangat resah dan takut, karna mereka tauran menggunakan senjata tajam, petasan dan batu” kata iwan salah satu warga yang sering melintas di daerah tersebut. Sabtu (25/03/2023).
Sementara itu, Kapolsek Seberang Ulu I Kompol Ahmad Firdaus saat dikomfirmasi wartawan menyampaikan, terkait viralnya tauran diwilayah Seberang Ulu I Pihaknya telah sudah berkerjasama dengan pihak Kecamatan dan pihak dari Danramil untuk membuat posko anti tauran.
” Untuk Polsek Seberang Ulu I telah membuat tim tim untuk ditempatkan ditempat tempat yang dianggap rawan terjadinya tauran yakni di pangkal jembatan musi VI, simpang Hani/ Hadi 3/ 4 Ulu, Simpang tubuh KB, depan Lorong H. Umar di Jalan A Yani dan di Jalan Pipa Jaka Baring” kata Kapolsek SU I.
Terkait motif dari tauran tersebut Kapolsek SU I menuturkan, berdasarkan pengakuan anak anak yang berhasil diamankan dan di Proses di Polsek SU 1. Motif tauran ini dari ajak ajakan teman tidak ada yang lain, murni bersifat kenakalan remaja.
” Kebanyakan yang tauran ini terdiri dari anak anak dibawah umur dari usia 11 tahun sampai 19 tahun” terangnya.
Kapolsek SU 1 menambahkan, akan diberikan sanksi tegas apabila mereka kedapatan membawa sajam akan diproses di pengadilan melalui proses hukum. Ada beberapa anak yang telah dilakukan proses hukum sesuai peradilan anak.
” Kita akan melakukan patroli dimana terjadinya titik rawan tauran, apabila kedapatan kita akan melakukan sanksi tegas terhadap para pelaku,” pungkasnya.