NASIONAL  

BANDUNG, TRIKPOS.com| Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendidikan dasar tanpa pungutan biaya tidak secara eksplisit menyatakan bahwa sekolah swasta harus digratiskan. Hal ini ia sampaikan saat…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.