TRIKPOS.COM, PALEMBANG – Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sumatra Selatan (Bawaslu Sumsel) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Persiapan Pengawasan Penyusunan Draft Pemilih Sementara untuk Pemilihan Serentak 2024. Acara ini berlangsung dari Minggu (28/7/2024) malam hingga Selasa (30/7/2024) di Hotel Novotel Palembang.
Rakernis ini membahas strategi dan arah kebijakan pencegahan potensi pelanggaran dalam tahapan pengawasan penyusunan daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilihan serentak 2024. Materi yang dibahas mencakup penyusunan DPS, penyelesaian perbedaan lokasi TPS dengan domisili pemilih, catatan dan kritik terhadap tahapan coklit, serta pemantapan alat kerja pengawasan.
Ketua Bawaslu Provinsi Sumsel, Kurniawan SPd, menyampaikan bahwa meskipun tahapan coklit telah selesai, hasil pengawasan dan rekomendasi dari KPU dan jajarannya belum terlihat. “Jika tidak ada temuan atau rekomendasi, berarti kerja KPU dan jajaran sudah benar, tetapi kita belum menerima hasil pengawasannya,” ujarnya.
Ia menyoroti tantangan dalam pengawasan pantarlih (pencocokan dan penelitian) karena keterbatasan sumber daya manusia. “Satu orang Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) harus mengawasi beberapa TPS, sehingga pengawasan tidak bisa terakomodir sepenuhnya,” kata Kurniawan. Ia berharap hasil pengawasan segera disampaikan ke Bawaslu Sumsel untuk langkah lebih lanjut.
Kurniawan juga menekankan pentingnya netralitas aparatur sipil negara (ASN), kepala desa, dan perangkat desa dalam Pemilihan Serentak 2024. Ia mengingatkan agar tidak ada keberpihakan terhadap pasangan calon kepala daerah.
Menurut Kurniawan, potensi pelanggaran netralitas sangat besar karena kedekatan geografis dan emosional dengan paslon. Oleh karena itu, penting untuk melakukan sosialisasi dan pencegahan sebelum penindakan. “Belajar dari pengalaman, kita tidak ingin ada kepala desa yang tidak mengerti aturan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Sumsel juga menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan STISIPOL Candradimuka Palembang. Kerja sama ini diharapkan bisa memperkuat pengawasan pemilu di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Ketua STISIPOL Candradimuka, Dr. Hj. Lishapsari Prihatini MSi, menyambut positif kerja sama ini. “MoU ini bisa menjadi langkah awal yang positif menuju kerja sama yang berkelanjutan, terutama untuk memberikan kontribusi bagi pemilihan umum yang lebih berkualitas,” ujarnya.
Penandatanganan MoU tersebut juga dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Provinsi Sumsel dan civitas akademika STISIPOL Candradimuka, serta perwakilan dari media, mahasiswa magang, dan Polda Sumsel.