PALEMBANG, 5 Agustus 2024 – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Elen Setiadi, S.H., M.S.E., didampingi Ketua TP PKK Provinsi Sumsel, Melza Elen Setiadi, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumsel, melakukan ramah tamah dengan Ketua Komisi Yudisial (KY) RI, Prof. Amzulian Rifai, dan Komisioner KY RI di Griya Agung Palembang.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Elen Setiadi berharap kehadiran Ketua dan Komisioner Komisi Yudisial di Sumsel dapat memberikan semangat kepada rekan-rekan Komisi dan Komisioner Penghubung Wilayah dalam mengabdi di Sumatera Selatan dan memberikan pencerahan bagi dunia peradilan di wilayah hukum Provinsi Sumsel.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Komisi Yudisial RI yang telah mempercepat pembentukan Kantor Penghubung Komisi Yudisial di Sumatera Selatan,” ujar Elen.
Elen menjelaskan bahwa pembentukan Komisi Yudisial berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Komisi Yudisial. Dengan perkembangan dinamika peradilan yang pesat, keberadaan Kantor Penghubung Komisi Yudisial Daerah menjadi penting. Dasar pembentukan ini terakhir diatur dalam Peraturan Komisi Yudisial Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan, dan Tata Kerja Penghubung Komisi Yudisial di Daerah.
Menurut Elen, sesuai ketentuan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011, dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim, Komisi Yudisial mempunyai tugas:
1. Melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap perilaku hakim.
2. Menerima laporan dari masyarakat berkaitan dengan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim.
3. Melakukan verifikasi, klarifikasi, dan investigasi terhadap laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim secara tertutup.
4. Memutuskan benar tidaknya laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim.
5. Mengambil langkah hukum dan/atau langkah lain terhadap orang, perorangan, kelompok orang, atau badan hukum yang merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim.
“Dengan terbentuknya Kantor Penghubung Komisi Yudisial wilayah Sumatera Selatan ini, diharapkan fungsi Komisi Yudisial dalam menjaga dan menegakkan pelaksanaan kode etik dan/atau perilaku hakim dapat dilakukan secara efektif, optimal, dan menjaga marwah hakim yang bebas dan mandiri,” tambah Elen.
Lebih lanjut, Elen menyatakan bahwa koordinasi dengan jajaran Komisi Yudisial RI selama ini telah terjalin sangat baik, terbukti dalam penjaringan hakim-hakim Agung. Salah satu tugas Komisi Yudisial RI adalah menjaring dan mendapatkan track record calon-calon Hakim Agung yang pernah bertugas di Pengadilan wilayah Palembang, berkoordinasi dengan Biro Hukum Setda Provinsi Sumatera Selatan.
“Ini merupakan kebanggaan tersendiri bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan,” jelasnya.
Masalah penegakan hukum bukanlah hal yang sederhana, mengingat kompleksitas sistem hukum dan hubungan dengan sistem sosial, politik, ekonomi, dan budaya masyarakat. Peran Komisi Yudisial sangat penting dalam mendukung upaya-upaya aparat penegak hukum, menjadi barometer tegaknya prinsip negara hukum.
“Kami berharap dengan terbentuknya Kantor Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Sumatera Selatan ini, sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sumsel, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan stakeholder lainnya dapat terwujud dalam menciptakan aparat dan penegak hukum yang berwibawa serta berperilaku sesuai kode etik,” kata Elen.
Ketua Komisi Yudisial RI, Prof. Amzulian Rifai, menekankan pentingnya memperbaiki pelayanan publik di Indonesia. Pelayanan publik yang baik merefleksikan birokrasi yang baik dan rendahnya tingkat korupsi.
“Indeks Negara Hukum menjadi tolak ukur bagaimana bekerjanya hukum di suatu negara. Pada tahun 2023, Indeks Negara Hukum Indonesia masih belum baik dibandingkan tahun 2022, dengan posisi 0,53. Ini menunjukkan adanya problem dalam birokrasi di semua lini,” ujar Amzulian.
Menurut Amzulian, Indonesia tidak bisa meremehkan hasil survei internasional. “Kita perlu meningkatkan kinerja, karena tuntutan publik semakin tinggi. Tidak ada pilihan lain kecuali meningkatkan kinerja kita,” tandasnya.













