TRIKPOS.COM, PALEMBANG – Ratusan massa dari Koalisi Masyarakat Peduli Keadilan (KOMPAK) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, di Jalan Gubernur H. Bastari, Jakabaring, Senin (30/09/2024). Aksi ini dipimpin langsung oleh Hermawan, SH dan Eric Davistian, SH sebagai Koordinator Aksi, dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian.
Dalam aksinya, Hermawan menyatakan bahwa tujuan aksi tersebut adalah untuk meminta perlindungan hukum dan keadilan terkait kasus empat anak yang saat ini berstatus terdakwa. Hermawan, yang bertindak sebagai kuasa hukum, menegaskan bahwa keempat anak tersebut tidak bersalah dan menuntut agar mereka dibebaskan.
“Kami meminta kebebasan untuk anak-anak ini karena mereka bukan pelaku dan tidak bersalah,” ujar Hermawan kepada awak media.
Setelah menggelar aksi di Kejari Palembang, massa bergerak menuju Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) untuk melanjutkan tuntutannya. Dalam orasinya, Hermawan menyoroti kejanggalan dalam dakwaan yang hanya berdasarkan keterangan dua saksi dan pengakuan para terdakwa, yang menurutnya tidak akurat.
“Satu saksi telah mencabut keterangannya dan menyatakan bahwa apa yang ia katakan sebelumnya tidak benar. Saksi tersebut masih anak-anak dan memberikan keterangan di bawah tekanan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hermawan menambahkan bahwa bukti dari saksi lain juga tidak sejalan dengan fakta di persidangan. Ia meyakini bahwa para terdakwa tidak berada di tempat kejadian, melainkan sedang menghadiri acara kuda lumping pada saat insiden terjadi.
“Kami akan membuktikan di persidangan bahwa anak-anak ini bukan pelaku, dan saat kejadian mereka berada di tempat lain,” tandasnya.
Meskipun menyampaikan duka cita mendalam kepada korban, Hermawan menegaskan bahwa jika pelaku yang sebenarnya tertangkap, maka harus dihukum seberat-beratnya. Ia mempertanyakan mengapa akses untuk bertemu para terdakwa dihalang-halangi jika memang mereka benar-benar bersalah.
“Kita akan buktikan di pengadilan, jika memang mereka bersalah dan bukti kuat, mengapa kami dilarang bertemu dengan mereka?” tegas Hermawan.
Aksi damai berlangsung tertib tanpa adanya insiden, dengan harapan agar proses hukum berjalan adil dan transparan.
Reporter: Agung













