TRIKPOS.COM, JAKARTA – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Elen Setiadi, S.H., M.S.E, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait Penyiapan Dokumen Perencanaan Pengembangan Kawasan Sawah Rawa Pasang Surut Tanah Mineral di Provinsi Sumsel sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). MoU ini ditandatangani bersama Direktur Utama PT Danareksa (Persero), Yadi Jaya Ruchandi, pada Rabu (2/10/2024) di Menara Danareksa, Jakarta.
Kesepakatan ini menjadi langkah awal bagi Pemprov Sumsel untuk mempercepat pengembangan kawasan sawah di wilayah rawa pasang surut dan rawa lebak. Gubernur Elen Setiadi menegaskan bahwa pihaknya segera melakukan overlay peta lahan dengan Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/BPN Sumsel, serta memeriksa status lahan (HGU) dan lahan konservasi dengan Dinas Kehutanan.
“Pengembangan kawasan ini akan membantu memanfaatkan lahan marginal menjadi produktif, sehingga mendukung ketahanan pangan daerah dan nasional. Ini juga sebagai upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang sering terjadi di lahan-lahan kritis,” ujar Elen.
Proyek Strategis Nasional ini diperkirakan akan menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat serta memperkuat sektor hilir dalam pertanian. Elen menambahkan bahwa usulan pengembangan ini telah disetujui oleh Presiden, dengan target 125.879 hektar lahan di Banyuasin, Musi Banyuasin, Ogan Ilir, dan OKI.
Direktur Utama PT Danareksa, Yadi Jaya Ruchandi, menyatakan komitmen perusahaan untuk membantu dalam pengembangan kawasan tersebut dan memastikan proyek ini berjalan sesuai tujuan, terutama dalam meningkatkan produksi pangan nasional. (red)