TRIKPOS.COM, PALEMBANG – Direktur RSUD Gandus, drg. Irma Novianty, M.Kes, mengundurkan diri setelah viral di media sosial terkait dugaan tidak adanya pemberian insentif kepada pegawai sejak tahun 1999 hingga 2024. Pengunduran diri ini datang di tengah sorotan terkait kondisi fasilitas dan manajemen di rumah sakit tersebut.
Inspektorat Kota Palembang telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap 86 dari 100 pegawai RSUD Gandus dalam rentang waktu 4 hari, mulai dari Selasa, 1 Oktober hingga Jumat, 4 Oktober 2024. Meski Direktur RSUD Gandus telah mengajukan pengunduran diri, Inspektorat tetap melanjutkan proses Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Kepala Inspektorat Kota Palembang, Jamiah Haryanti, mengungkapkan bahwa selama masa kepemimpinan drg. Irma, banyak sarana dan prasarana rumah sakit yang rusak tidak mendapatkan perbaikan. “Bahkan tempat tidur pasien tidak dipergunakan karena tidak ada pasien rawat inap, dan tidak ada sosialisasi ke masyarakat terkait fasilitas yang tersedia,” ungkapnya pada Senin, 7 Oktober 2024.
Selain itu, sejak tahun 2020, dana insentif bagi pegawai telah tersimpan di kas rumah sakit namun tidak dibagikan. Hal ini terjadi karena Direktur RSUD Gandus tidak mengambil langkah hukum untuk memprosesnya.
Inspektorat telah merumuskan sejumlah rekomendasi yang akan segera diserahkan kepada BKPSDM, Sekretaris Daerah Kota Palembang, serta bagian hukum. Jamiah menekankan bahwa perbaikan fasilitas yang rusak, ketersediaan obat-obatan, dan evaluasi pelatihan bagi pegawai RSUD Gandus menjadi prioritas. Selain itu, pembinaan terhadap pegawai yang dianggap tidak disiplin juga akan dilakukan.
Rekomendasi lainnya adalah pemindahan Direktur RSUD Gandus ke unit kerja lain, sembari menunjuk pengganti yang lebih mampu melakukan perbaikan di rumah sakit tersebut.
Ketika dimintai keterangan terkait pengunduran dirinya, pihak RSUD Gandus belum memberikan pernyataan resmi. Pihak keamanan rumah sakit menginformasikan bahwa Direktur RSUD Gandus sedang tidak berada di tempat. (red)













