Apresiasi Upaya BNN dan Polri dalam Pemberantasan TPPU dan Narkotika di Wilayah Sumsel

TRIKPOS.COM, PALEMBANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Drs. H. Edward Candra, MH, memberikan apresiasi kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri atas keberhasilan mereka dalam mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil dari peredaran narkotika jaringan Palembang-Malaysia dan Palembang-Aceh. Pengungkapan ini disampaikan dalam acara Press Release yang digelar di Jalan Bypass Alang-Alang Lebar, Palembang, Rabu (9/10/2024).

Dalam acara tersebut, sejumlah barang bukti TPPU dipamerkan, termasuk lima unit ruko, kendaraan roda empat dan roda dua, serta uang tunai dan aset tanah dengan total nilai lebih dari Rp64 miliar.

Sekda Edward Candra menekankan bahwa keberhasilan BNN Sumsel ini menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. “Tindakan tegas ini sangat penting untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk narkoba dan kejahatan terorganisir,” ujarnya.

Pemprov Sumsel, lanjut Edward, akan terus mendukung penuh upaya BNN dan Polri dalam memberantas narkotika dan memastikan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. “Kami tidak akan mentolerir kejahatan yang merusak masa depan generasi muda dan menciptakan ketidakamanan di Sumatera Selatan,” tegasnya.

Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, menyatakan bahwa penelusuran aset TPPU hasil peredaran narkotika adalah langkah penting dalam memberikan kepastian hukum. Menurutnya, meskipun banyak aset yang didaftarkan atas nama pihak lain, ketelitian dan komitmen para penegak hukum mampu melacak aset-aset tersebut.

Lebih jauh, Marthinus menjelaskan bahwa tujuan penyelidikan TPPU adalah untuk memiskinkan pelaku kejahatan narkoba dan menghancurkan jaringan patron mereka dalam masyarakat, sehingga mereka tidak lagi dapat melanjutkan bisnis ilegal tersebut.

Deputi Pemberantasan BNN, I Wayan Sugiri, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan empat tersangka yang terlibat dalam kasus TPPU ini, dengan nilai aset yang disita lebih dari Rp64 miliar. Para tersangka terlibat dalam jaringan narkotika Malaysia-Palembang dan Aceh-Palembang.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, Kakanwil Bea dan Cukai Sumsel, Sultan Palembang Iskandar Mahmud, Deputi BNN, serta sejumlah pejabat penting lainnya.(#)