TRIKPOS.COM, PALEMBANG – Deni Satriadi (28), seorang pengusaha rental mobil asal Palembang, mengalami kerugian besar akibat sindikat penggelapan mobil dengan modus sewa-untuk-digadai. Warga Griya Buana Indah, Soak Simpur, Palembang, ini kehilangan hingga Rp 1,2 miliar. Kasus ini telah dilaporkannya ke Polrestabes Palembang pada Kamis, 24 Oktober 2024.
Deni mengisahkan, awal mula kejadian ini saat seseorang bernama Zulkifli, yang juga warga Palembang, datang ke rumahnya dengan niat menyewa mobil Toyota Innova hitam dengan nomor polisi BG 1578 MY keluaran tahun 2020 untuk dua hari. Zulkifli dikenal baik oleh Deni, sehingga tanpa ragu ia mengizinkan mobilnya disewa.
“Setelah kesepakatan, saya menerima Rp 400 ribu sebagai pembayaran awal, sisanya akan dilunasi sesuai perjanjian,” ujar Deni.
Tidak hanya menyewa satu mobil, Zulkifli kemudian datang lagi dan meminta menyewa lima mobil tambahan. Seiring waktu, jumlah mobil yang dirental meningkat hingga total mencapai 23 unit.
Awalnya, Zulkifli membayar Rp 15 juta setiap tiga hari, namun kemudian memperpanjang periode pembayaran menjadi mingguan. Namun, pembayaran lambat laun macet, hingga Deni mendapat informasi bahwa salah satu mobilnya telah digadaikan di Desa Sungai Lebung, Kecamatan Pemulutan Selatan, Kabupaten Ogan Ilir.
Berbekal informasi dan panduan GPS, Deni langsung mengecek ke lokasi tersebut. Setibanya di sana, ia menemukan bahwa mobil tersebut sudah berpindah tangan ke warga setempat melalui sistem gadai oleh Zulkifli. Meskipun Deni membawa bukti-bukti surat kepemilikan mobil yang sah, warga setempat enggan mengembalikan kendaraan dengan alasan sudah digadaikan.
“Saya sudah menunjukkan bukti kepemilikan asli, tapi mereka tetap tidak percaya. Bahkan, terjadi ketegangan dengan sejumlah warga yang seolah melindungi oknum tersebut,” ungkap Deni yang didampingi istrinya, Novi Anggraini.
Dari total 23 mobil yang digelapkan, Deni berhasil mengambil kembali 15 unit, sedangkan 8 unit lainnya belum jelas keberadaannya. Deni menduga kuat bahwa kasus ini melibatkan sindikat terorganisir, mengingat rapi dan sistematisnya aksi mereka.
Ia bahkan mensinyalir adanya keterlibatan oknum perangkat desa setempat serta anggota dewan.
“Melihat perencanaan yang begitu rapi dan adanya pihak-pihak yang saling melindungi, saya yakin ini bukan kasus sederhana,” tambahnya.
Deni menyatakan bahwa ia bersama pengacaranya akan terus mengawal perkembangan kasus ini sampai tuntas.
Kasus penggelapan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku bisnis rental di Palembang, agar lebih waspada terhadap modus serupa yang dapat merugikan dalam jumlah besar. (Hasan)