Merasa Ratu Dewa Difitnah, Tim SAKAHIRA Law Firm Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik di Media Sosial

A Rilo Budiman SH Kuasa Hukum calon walikota Palembang terpilih Drs Ratu Dewa

TRIKPOS.COM, PALEMBANG – Tim hukum SAKAHIRA Law Firm yang diwakili A. Rilo Budiman, SH, selaku kuasa hukum Calon Wali Kota Palembang terpilih, Drs. Ratu Dewa, melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Jumat (29/11/2024) sekitar pukul 16.50 WIB.

Ratu Dewa resmi melaporkan pemilik akun Instagram @mangcek.abie, yang diketahui merupakan seorang Master of Ceremony (MC) sekaligus komedian lokal di Kota Palembang. Terlapor diduga melanggar Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Menurut keterangan laporan polisi, kasus bermula ketika Ratu Dewa melihat sebuah video yang diunggah oleh akun @mangcek.abie pada Selasa (26/11/2024), sekitar pukul 18.00 WIB. Dalam video tersebut, terlapor merekam bagian depan rumah dan kendaraan milik Ratu Dewa yang berlokasi di Jalan Tanjung Barangan, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.

Video itu disertai narasi yang menyinggung isu money politic serta tulisan yang berbunyi “mau nyiram tapi ingkar janji.” Narasi ini dinilai memfitnah dan mencemarkan nama baik kliennya kami Ratu Dewa, sehingga membuatnya melaporkan terlapor ke pihak kepolisian.

A. Rilo Budiman, SH, menyatakan bahwa tindakan ini diambil untuk menegakkan hukum dan demi melindungi nama baik kliennya. “Kami sudah melaporkan tindakan ini sebagai upaya agar keadilan ditegakkan, terutama terkait isu yang sensitif seperti politik dan reputasi pribadi,” ujar Rilo.

Pihak kepolisian Polrestabes Palembang telah menerima laporan ini dan akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, pemilik akun @mangcek.abie belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut.

Rilo berharap agar kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dalam menghadapi isu politik yang kerap kali memanas.