Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB Bank Sumsel Babel: Deputi MAKI Soroti Ketidakadilan

TRIKPOS.COM, PALEMBANG – Dugaan pemalsuan dokumen dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel terus menjadi sorotan. Meski tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, hingga kini, penyidikan dinilai belum menyentuh aktor utama yang diduga menjadi dalang pemalsuan, yakni pihak yang mengajukan permohonan akta dan menandatangani pernyataan dalam akta tersebut.

“Untuk apa ada tiga tersangka jika pelaku utama pemalsuan dokumen RUPSLB masih bebas berkeliaran?” tegas Deputy K MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia), Feri Kurniawan.

Feri mempertanyakan motif dan kepentingan tersangka yang diduga mengubah isi akta notaris, termasuk menghapus nama pelapor dari akta tersebut. “Siapa yang meminta, menyuruh, atau menganjurkan perubahan isi akta sehingga berbeda dengan minuta akta? Itu yang harus diusut,” ujarnya.

Feri juga mengungkap sejumlah kejanggalan dalam penanganan dokumen RUPSLB tahun 2020. Ia menyoroti pernyataan Direktur Utama Bank Sumsel Babel dalam surat pengantar ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang menyebut bahwa audio visual rapat dihapus oleh notaris dengan alasan telah tercatat dalam akta.

“Kenapa OJK menerima akta notaris tanpa dokumen otentik seperti audio visual, notulen rapat, dan minuta akta? Bukankah ini bertentangan dengan protap OJK?” tanyanya.

Lebih jauh, ia juga menuding Komisaris Utama Bank Sumsel Babel tidak memedulikan kejanggalan tersebut dan justru diduga turut membenarkan akta bermasalah.

Menurut Feri, pelaku utama dugaan pemalsuan dokumen adalah pihak yang meminta perubahan isi akta, namun hingga kini belum diperiksa oleh penyidik. “Untuk apa melanjutkan penyidikan jika pelaku utama tak tersentuh? Sementara mereka dengan santainya berkata, ‘Sudah selesai semuanya’,” sindirnya.

Dalam pernyataannya, Feri juga meminta perhatian Presiden RI untuk turun tangan menyelesaikan kasus ini. Ia menuding ada mafia hukum yang melindungi pelaku dugaan kejahatan ini, termasuk staf khusus presiden yang juga seorang pengusaha pertambangan di Sumsel.

“Masalah ini sangat serius. Kami berharap Presiden memberantas mafia kasus di Sumsel dan memberhentikan staf khusus yang diduga melindungi pelaku kejahatan ini,” pungkas Feri Kurniawan.

Kasus ini menunjukkan indikasi lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku yang diduga memiliki pengaruh besar. Jika tidak ditangani dengan serius, kepercayaan publik terhadap institusi terkait, termasuk Bank Sumsel Babel dan OJK, bisa semakin tergerus. Perhatian pemerintah pusat diperlukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelesaian kasus ini. (#)

a64e9001-72f3-4c2d-93ce-66e0c9bd650f