Biang Kemacetan di Depan SD Muhammadiyah 6 Palembang: Orang Tua Wali Murid Diminta Lebih Tertib

TRIKPOS.COM, PALEMBANG – Kemacetan parah terus menjadi pemandangan rutin di depan SD Muhammadiyah 6, Km 5 Palembang, terutama pada jam pulang sekolah sekitar pukul 11:00 WIB. Antrean panjang kendaraan dari arah Pasar Palimo menuju Simpang Polda semakin diperburuk oleh kendaraan yang parkir di badan jalan.

Hasil pantauan menunjukkan, banyak kendaraan yang diduga milik orang tua atau wali murid sengaja parkir berjejer hingga dua baris di jalan untuk menunggu anak-anak mereka keluar dari sekolah. Situasi ini mengakibatkan arus lalu lintas di depan sekolah menyempit, dengan panjang kemacetan mencapai lebih dari 2 kilometer.

Bahkan, kejadian ini sempat menghambat laju sebuah ambulans yang tengah berupaya melintasi kemacetan.

Menurut Kanit Turjawali Satlantas Polrestabes Palembang, Iptu Misran, pihaknya telah meminta sekolah menyediakan lahan parkir untuk mengurangi kemacetan, tetapi belum ada solusi konkret dari pihak sekolah.

“Kami sudah berusaha menyampaikan kepada pihak sekolah. Namun, mereka tidak menyediakan lahan parkir. Akibatnya, setiap pagi dan siang, saat jam masuk dan pulang sekolah, kemacetan hampir selalu terjadi,” ungkap Iptu Misran saat ditemui di lokasi pada Jumat (6/12/2024).

Ia menambahkan, persoalan ini juga memerlukan kesadaran dari para orang tua atau wali murid untuk tidak memarkir kendaraan di badan jalan.

Kemacetan akibat aktivitas antar jemput siswa juga terjadi di lokasi lain, seperti di depan SMA Kusuma Bangsa (Kumbang) di Jalan H. Residen Abdul Rozak. Kondisi serupa menunjukkan bahwa pengaturan lalu lintas saat jam sekolah masih menjadi tantangan besar di Kota Palembang.

Pemerintah Kota dan Satlantas Polrestabes Palembang diharapkan dapat mencari solusi bersama, seperti menyediakan lahan parkir alternatif atau menerapkan aturan yang lebih ketat terhadap kendaraan yang parkir sembarangan. Kesadaran masyarakat, khususnya orang tua siswa, juga diperlukan untuk membantu mengurai kemacetan yang telah mengganggu aktivitas warga lain. (#)

a64e9001-72f3-4c2d-93ce-66e0c9bd650f