Ratusan Buruh Menggugat: Aksi Protes Memanas di Kantor Gubernur Sumsel
TRIKPOS.COM, PALEMBANG – Ratusan buruh mengepung Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Rabu (18/12/2024), menuntut revisi Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2025. Keputusan pemerintah menetapkan UMSP untuk hanya tiga sektor sebesar Rp 3.733.424 dinilai mengkhianati hasil kesepakatan Dewan Pengupahan Sumsel, yang awalnya menyepakati sembilan sektor. Penolakan hanya datang dari perwakilan pengusaha.
Aksi protes semakin memanas ketika para buruh menggelar doa bersama, membaca Surah Yasin, dan membakar ban di sekitar lokasi. Dengan tegas, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Palembang, Sopan Sofyan, menyuarakan tujuh tuntutan yang mencakup Penolakan upah murah serta revisi UMSP 2025 yang sesuai dengan rekomendasi Dewan Pengupahan dan kebutuhan hidup layak.
Lalu, Pemberhentian Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Elen Setiadi, yang dianggap gagal mendukung hak-hak buruh, meminta Penetapan UMK dan UMSK 2025 berdasarkan standar kebutuhan hidup layak yang baru serta Validasi data upah sektoral oleh BPS Sumsel, dengan ancaman sanksi pemecatan bagi oknum pegawai yang memberikan data tidak benar.
Terakhir , memberikan Teguran keras kepada pengusaha yang melanggar aturan upah minimum serta Sanksi tegas bagi pegawai pengawas Ketenagakerjaan dan PPNS Disnakertrans Sumsel yang abai dalam menjalankan tugasnya.
“Pencopotan jabatan bagi pengawas dan PPNS yang tidak bekerja sesuai aturan hukum,” paparnya.
Situasi semakin intens saat perwakilan serikat buruh dipanggil untuk berdialog dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada kesepakatan yang konkret.
Aksi ini mencerminkan kemarahan buruh atas kebijakan yang dianggap mencederai keadilan dan kesejahteraan mereka. Tuntutan buruh kini menjadi ujian berat bagi pemerintah Sumsel. Apakah mereka akan mendengar suara rakyat pekerja, atau memilih berpihak pada kepentingan pengusaha?