TRIKPOS.COM, PALEMBANG – Perseteruan antara Hermanto (50), seorang pegawai pempek, dan dr. Iftitah, dokter Puskesmas 23 Ilir Palembang, terkait tuduhan pencurian handphone akhirnya mencapai titik damai setelah dimediasi oleh Komisi IV DPRD Palembang.
“Hasil kesepakatan bersama, kedua belah pihak sepakat damai,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Palembang, Mgs. H. Syaiful Padli, di ruang Komisi IV DPRD Kota Palembang, Jumat (27/12/2024).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu membacakan surat pernyataan damai antara kedua pihak. Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa baik dr. Iftitah maupun Hermanto sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ini baik secara pidana maupun perdata.
“Alhamdulillah, kedua belah pihak telah sepakat damai tanpa ada ancaman atau paksaan. Mereka juga saling memaafkan,” tambah Syaiful.
Melalui kuasa hukumnya, A. Rilo Budiman, SH., MH., dr. Iftitah membantah telah menuduh Hermanto mencuri handphone miliknya. Menurut Rilo, Hermanto justru memfitnah kliennya dengan menyebarkan tuduhan pencurian di media sosial.
“Kami tidak pernah menuduh dia mencuri. Dalam video yang viral pun, tidak ada kata-kata ‘maling’ dari klien kami. Justru dia sendiri yang menyebarkan narasi tersebut,” tegas Rilo.
Rilo juga menjelaskan bahwa saat handphone kliennya hilang, dr. Iftitah sempat menelepon nomor tersebut berkali-kali, namun panggilan tidak dijawab. Saat akhirnya terhubung, terjadi kesalahpahaman yang berujung pada perdebatan di tempat kejadian.
“Keributan itu murni karena miskomunikasi. Bahkan Hermanto sempat ingin melempar traffic cone ke arah klien kami, yang tentu tidak pantas,” ujarnya.
Hermanto menceritakan bahwa ia menemukan handphone tersebut di Jalan Datuk M. Akib pada Selasa (24/12) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, ia sedang membeli durian untuk adiknya. Karena tidak menemukan pemiliknya, Hermanto membawa handphone itu sembari menunggu pemiliknya menghubungi.
“Saya meminta karyawan rumah makan untuk mengangkat telepon jika pemilik handphone menelepon. Tapi, sebelum sempat selesai bicara, pemilik handphone datang dengan mencaci dan menuduh saya mencuri,” ungkap Hermanto.
Hermanto mengaku merasa malu karena insiden tersebut terjadi di rumah makan yang ramai pengunjung. Akibatnya, ia meminta dr. Iftitah dan rombongannya untuk pergi.
Meski sempat memanas, kedua pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara damai. Rilo menyebut bahwa langkah ini diambil demi kebaikan bersama.
“Kami menyarankan penyelesaian secara kekeluargaan dengan win-win solution,” tutupnya.
Kasus ini menjadi pelajaran penting tentang pentingnya komunikasi yang baik dalam menyelesaikan konflik dan menghindari prasangka.














