TRIKPOS.COM, PALEMBANG – Komisi III DPRD Kota Palembang memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengklarifikasi banyaknya tenaga honorer yang tidak lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemanggilan ini dilakukan pada Senin (6/1/2024) sore.
Ketua Komisi III DPRD Palembang, Rubi Indiarta, menyatakan bahwa pemanggilan tersebut ditujukan kepada beberapa dinas, termasuk Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Kesehatan, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Kami memanggil beberapa dinas mitra Komisi III untuk mengklarifikasi persoalan banyaknya honorer yang tidak lulus seleksi PPPK dan mencari solusi agar mereka mendapatkan kesempatan yang adil,” ujar Rubi.
Rubi mengungkapkan keprihatinannya terhadap laporan yang menyebut bahwa tenaga honorer yang telah bekerja puluhan tahun justru kalah bersaing dengan Pegawai Harian Lepas (PHL) yang baru bekerja selama satu hingga dua tahun.
“Banyak laporan yang masuk bahwa justru PHL yang baru bekerja malah lulus seleksi PPPK, sementara honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun justru tersingkir. Ini menjadi pertanyaan besar, kenapa hal itu bisa terjadi?” tegas Rubi.
Menurutnya, kondisi ini menciptakan ketidakadilan bagi tenaga honorer yang sudah lama bekerja, terutama jika mereka harus bersaing dengan lulusan baru yang lebih segar dalam menghadapi tes.
“Kalau honorer yang sudah lama ini harus bersaing dengan fresh graduate, jelas mereka akan kalah karena usia dan kemampuan teknis tentu berbeda,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, Rubi juga mengkritisi dugaan ketidaksesuaian dan kurangnya transparansi dalam proses seleksi PPPK. Ia menyebut bahwa terdapat laporan adanya posisi yang diisi lebih dari kebutuhan, sementara beberapa posisi lain justru kosong.
“Kami mendapatkan informasi bahwa di beberapa bidang ada posisi yang diisi lebih dari satu orang, sementara di bagian lain ada yang kosong. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait kejelasan proses seleksi,” ujarnya.
Rubi menambahkan, kekhawatiran terbesar tenaga honorer saat ini adalah kemungkinan mereka tidak bisa mengikuti seleksi PPPK tahap kedua.
“Banyak yang takut harapan mereka menjadi PPPK penuh waktu akan pupus karena tidak ada kesempatan lagi di seleksi tahap kedua. Mereka khawatir hanya akan menjadi PPPK paruh waktu,” ungkap Rubi.
Untuk mengatasi persoalan ini, Komisi III berencana mendampingi OPD terkait untuk menemui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Mereka akan menyampaikan aspirasi agar tenaga honorer yang belum lulus dapat diberikan kesempatan mengikuti seleksi tahap kedua.
“Kami berharap pemerintah pusat bisa mendengar aspirasi para honorer ini. Regulasi harus diperbaiki agar mereka yang belum lulus seleksi masih memiliki peluang,” kata Rubi.
Ia juga mengimbau para tenaga honorer yang belum lulus untuk tetap bersabar dan menunggu langkah konkret dari pemerintah.
“Kami akan terus memperjuangkan hak-hak mereka. Mudah-mudahan hasil yang kami upayakan dapat memberikan keadilan bagi para honorer yang selama ini sudah mengabdi,” tutupnya. (#)