PALEMBANG, TRIKPOS.com – Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI M. Naudi Nurdika, S.I.P., M.Si., M.Tr (Han), menghadiri dan menyaksikan langsung pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Sumsel. Kegiatan tersebut berlangsung di Ampera Lounge, Lantai 7 Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Jalan Jenderal Sudirman, Palembang, Rabu (15/01/2025).
Acara dimulai dengan laporan pelaksanaan oleh penyidik, dilanjutkan dengan pemeriksaan kandungan barang bukti oleh Tim Bidlabfor Polda Sumsel, sebelum akhirnya dilakukan proses pemusnahan. Pemusnahan barang bukti ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara pemusnahan sebagai dokumen resmi.
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan kali ini berasal dari dua lokasi kejadian perkara, yaitu di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Kota Bogor. Kasus ini melibatkan pengembangan penyelidikan yang mengarah pada pelanggaran Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi pelaku meliputi pidana mati atau pidana seumur hidup.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Provinsi Sumsel, termasuk Penjabat Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi, S.I.K., M.H., serta perwakilan dari sejumlah instansi terkait. Hadir pula Kasrem 044/Gapo, perwakilan BNNP, Binda, Kejaksaan, Lanal, dan Lanud.
Dalam sambutannya, Pangdam II/Sriwijaya menegaskan komitmennya mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba di wilayah Sumatera Selatan. Ia menyampaikan bahwa sinergi antara TNI, Polri, dan seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk memutus peredaran narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.
“Penanganan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Diperlukan kerja sama lintas sektor untuk memastikan peredaran narkoba dapat dicegah hingga ke akar-akarnya,” tegas Mayjen TNI M. Naudi Nurdika.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi, dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi atas dukungan dari berbagai pihak dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Sumsel. Ia menekankan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah nyata untuk memastikan barang haram tersebut tidak kembali beredar di masyarakat.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami tidak akan berhenti sampai di sini, upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan dengan dukungan penuh dari seluruh pihak terkait,” ujar Kapolda.
Pemusnahan barang bukti narkoba ini diharapkan menjadi sinyal kuat bahwa aparat penegak hukum tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Sumatera Selatan dan sekitarnya.(#)