PALEMBANG, TRIKPOS com– Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Edward Candra, S.H., M.S.E., bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel, Andie Dinialdie, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pelantikan serentak kepala daerah hasil Pilkada 2024. Rakor ini berlangsung secara daring di Command Center (CC) Kantor Gubernur Sumsel pada Senin (3/2/2025) pagi.
Rakor dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian. Dalam arahannya, Mendagri menyampaikan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih yang tidak menghadapi sengketa awalnya dijadwalkan pada 6 Februari 2025. Namun, karena Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan dismissal sengketa Pilkada pada 4-5 Februari, maka pelantikan serentak ditunda hingga 20 Februari 2025.
“Para kepala daerah terpilih yang tidak menghadapi sengketa akan dilantik setelah putusan sidang dismissal pada 4-5 Februari. Seluruhnya akan dilantik secara serentak pada 20 Februari 2025 di Ibu Kota Negara, DKI Jakarta,” ujar Tito.
Berdasarkan Surat MK Nomor 76/AP.03.05/01/2025 mengenai rekapitulasi perkara perselisihan hasil Pilkada 2024, sebanyak 54,31 persen dari total pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 tercatat dalam Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK). Dari data tersebut, terdapat 296 daerah tanpa gugatan yang terdiri dari 21 provinsi, 225 kabupaten, dan 50 kota. Sementara itu, sebanyak 249 daerah menghadapi gugatan, mencakup 16 provinsi, 190 kabupaten, dan 43 kota.
Sekda Sumsel, Edward Candra, menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Sumsel telah mempersiapkan seluruh aspek terkait pelantikan kepala daerah, termasuk Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, serta Wali Kota-Wakil Wali Kota yang akan dilantik pada 20 Februari 2025.
“Kami telah menyiapkan seluruh proses pelantikan dan serah terima jabatan. Sesuai arahan Mendagri, pelantikan kemungkinan besar akan berlangsung pada 20 Februari bagi daerah tanpa sengketa dan yang sudah diputuskan dalam sidang dismissal. Kami akan menyesuaikan dengan kebijakan yang ditetapkan,” ujar Edward.
Dalam Rakor tersebut, Sekda Sumsel didampingi oleh Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumsel, Rika Efianti, S.E., M.M.; Kepala Biro Otonomi Daerah (Otda) Sumsel, Sri Sulastri; serta Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Sumsel, Tony Kurniawan, S.S., M.M. (#)