MUARADUA, TRIKPOS com– Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan bersama DPRD OKU Selatan menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer, khususnya di lingkungan Pemkab OKU Selatan.
Ketua Komisi I DPRD OKU Selatan, Doris Novalia, SE., menyampaikan hal ini saat menerima audiensi tenaga honorer di Kantor DPRD OKU Selatan, Senin (3/2/2025). Dalam pertemuan tersebut, Doris menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengupayakan solusi terbaik bagi tenaga honorer.
“Kami memahami keresahan rekan-rekan tenaga honorer. Namun, kami mengimbau agar tetap bersabar dan berdoa, karena kebijakan terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN berada di tangan Pemerintah Pusat. Meski demikian, kami akan terus memperjuangkan aspirasi ini,” ujarnya.
Doris juga menjelaskan bahwa kewenangan pemerintah daerah dalam rekrutmen ASN sangat terbatas, terutama terkait tenaga honorer kategori K2, database, dan R3. “Kami di DPRD bersama Pemkab OKU Selatan akan selalu hadir di tengah-tengah tenaga honorer untuk menyuarakan kepentingan mereka,” tegasnya.
Sementara itu, Heri, perwakilan tenaga honorer yang hadir dalam audiensi, mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada kepastian mengenai status mereka. Pihaknya berharap Pemkab OKU Selatan dapat mendorong Pemerintah Pusat agar tetap memberikan peluang bagi tenaga honorer, terutama yang bekerja di bidang teknis dan administrasi.
“Kami hanya berharap DPRD dan Pemkab OKU Selatan dapat memperjuangkan nasib serta kesejahteraan kami ke Pemerintah Pusat,” ujar Heri.
Audiensi ini menjadi momentum bagi tenaga honorer untuk menyampaikan aspirasi mereka, sekaligus mempererat komunikasi antara pemerintah daerah dan tenaga honorer dalam mencari solusi terbaik. (FB)