Proyek Jalan Kecamatan Buay Pemaca Diduga Molor dan Tidak Sesuai Spek, APH Diminta Periksa Kontraktor

CV. Surya Negeri Pakuan, Proyek Jalan Kecamatan Buay Madang

OKU SELATAN, TRIKPOS.com – Proyek pembangunan jalan yang menghubungkan Desa Serakat Jaya menuju Desa Sumberaya, Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan, mengalami keterlambatan signifikan. Berdasarkan kontrak yang ditandatangani pada 15 Juli 2024, proyek ini seharusnya rampung pada 15 November 2024. Namun, hingga pertengahan Januari 2025, pekerjaan baru diselesaikan.

Tidak hanya mengalami keterlambatan, proyek senilai lebih dari Rp10 miliar dengan nomor kontrak 047/KTR/PPK/BM/PU-TR/DAK/OKUS/2024 juga tidak dikerjakan sesuai rencana awal. Bukannya menghubungkan Desa Serakat Jaya dengan Desa Sumberaya, jalan yang dibangun justru mengarah ke Desa Talang Padang menuju Desa Sumberaya.

Selain perubahan lokasi, kualitas pekerjaan yang dilakukan oleh CV. Surya Negeri Pakuan juga dipertanyakan. Beberapa elemen penting, seperti pengerasan dan pemadatan tanah, tidak dilakukan secara menyeluruh. Padahal, tahapan ini krusial agar jalan tidak mudah bergeser saat dilalui kendaraan berat.

Yang lebih mengejutkan, meskipun proyek ini berada di bawah pengawasan ketat dari Dinas PU-TR dan konsultan pengawas, penyimpangan tetap terjadi. Hingga proyek dinyatakan selesai pada Januari 2025, kekurangan dalam pekerjaan tersebut tetap dibiarkan tanpa ada tindakan perbaikan.

Masyarakat dan pihak terkait kini mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menyelidiki proyek yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 ini. Mereka meminta pihak penyelenggara dan penyedia jasa bertanggung jawab, baik secara administratif—seperti pemutusan kontrak dan masuk daftar hitam (blacklist)—maupun melalui tindakan hukum jika ditemukan unsur pidana.

Saat dikonfirmasi, Yansah, operator alat berat Vibro, mengungkapkan bahwa pemadatan jalan hanya dilakukan dalam waktu satu minggu dengan total pengerjaan sekitar 500-600 meter dari total 3 kilometer panjang proyek.

“Selebihnya, alat itu tidak digunakan lagi, hanya terparkir di lokasi,” ungkapnya saat dihubungi melalui WhatsApp.

Dengan berbagai kejanggalan ini, publik menunggu langkah tegas dari aparat dan pemerintah daerah untuk memastikan proyek infrastruktur berjalan sesuai standar dan tidak merugikan masyarakat.

Laporan : Fabil