PALEMBANG, TRIKPOS com – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru, didampingi Wakil Gubernur H. Cik Ujang, menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Provinsi Sumsel, Agus Yulianto, beserta jajaran di ruang tamu Gubernur pada Jumat (7/3/2025) pagi.
Dalam pertemuan tersebut, Agus Yulianto melaporkan bahwa penerimaan keuangan daerah Sumsel tetap tumbuh dengan positif, mencatat kenaikan sekitar 27%.
“Perkembangan setiap bulan akan terus kami informasikan, terutama terkait penerimaan keuangan daerah,” ujarnya.
Selain itu, Agus menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus membangun komunikasi dan koordinasi yang lebih baik dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel guna mempercepat pembangunan daerah.
“Kami senang bisa bertemu dengan Pak Gubernur dan Pak Wagub. Harapannya, komunikasi ini bisa terus terjalin, sehingga tugas dan fungsi kami dalam aspek keuangan dapat berjalan lebih baik bersama kepala daerah. Jika ada hal yang perlu diselaraskan, tentu bisa dibicarakan bersama,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Gubernur Herman Deru menegaskan komitmen Pemprov Sumsel untuk terus menjalin komunikasi guna mendukung pelaksanaan anggaran dan menjaga stabilitas perekonomian daerah.
“Saya telah meninggalkan jabatan gubernur selama kurang lebih 1,5 tahun dan tidak berkomunikasi secara intens. Saya kira kita perlu lebih sering bertemu, terutama terkait aspek keuangan serta kepatuhan dalam penilaian,” ujar Herman Deru.
Menurutnya, kolaborasi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) akan terus ditingkatkan agar progres dan rencana keuangan daerah dapat dipantau dengan baik.
“Kami membutuhkan lebih banyak informasi. Di tahun 2025, ada kebijakan yang mengharuskan seluruh daerah melakukan efisiensi anggaran. Namun, kami optimistis pertumbuhan ekonomi tidak akan terganggu, termasuk dalam pembangunan infrastruktur. Semoga kebijakan ini tidak mengurangi semangat kita dalam membangun daerah,” tambahnya.
Lebih lanjut, Herman Deru berharap bahwa kebijakan efisiensi anggaran dapat diserahkan kepada masing-masing daerah agar pelaksanaan pembangunan tetap berjalan optimal.
“Pemda yang paling memahami pos mana yang bisa diefisiensikan. Hingga saat ini, kami baru menerima surat edaran, tetapi belum ada skema efisiensinya. Sebaiknya, kebijakan efisiensi ini diserahkan kepada daerah masing-masing agar bisa dikelola dengan lebih baik,” tandasnya. (#)