PALEMBANG , TRIKPOS com– Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H. Herman Deru, menargetkan 2.500 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dapat selesai dibedah dalam waktu 100 hari. Target ini merupakan bagian dari program “Gerak Cepat, Bedah 5.815 Rumah Tidak Layak Huni Serentak”, yang melibatkan seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sumsel.
“Dengan kekompakan kita bersama, ditargetkan dalam 100 hari ke depan, sebanyak 2.500 rumah akan selesai dibedah,” ujar Herman Deru saat meresmikan program tersebut di Kelurahan 24 Ilir, Palembang, Jumat (14/3/2025).
Herman Deru juga mengapresiasi keterlibatan BUMN, BUMD, serta korporasi dalam program ini. Ia mengajak berbagai pihak untuk ikut serta dalam merehabilitasi, membedah, atau membangun rumah bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Pemerintah Provinsi Sumsel membuka peluang bagi pimpinan korporasi, lembaga, maupun individu yang ingin berbuat baik. Kami menyediakan kanal agar warga yang berkecukupan dapat membantu saudara-saudara kita yang masih tinggal di rumah yang tidak layak,” jelasnya.
Komitmen Kabupaten/Kota
Program ini mendapat sambutan positif dari kepala daerah di Sumsel. Sejumlah kabupaten/kota telah berkomitmen untuk membedah RTLH di wilayahnya masing-masing dalam waktu 100 hari. Kabupaten OKU: 75 unit (Bupati Teddy Meilwansyah), Kabupaten PALI: 150 unit, Kabupaten Banyuasin: 300 unit.
“Meskipun ada efisiensi anggaran, Kabupaten OKU tetap berkomitmen membedah 75 rumah,” kata Bupati OKU, Teddy Meilwansyah.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumsel, Ir. H. Novian Aswardani, ST, MM, IPM, ASEAN. Eng, menyampaikan bahwa visi dan misi Gubernur-Wakil Gubernur Sumsel 2025-2030 selaras dengan Program Asta Cita Presiden RI. Salah satu prioritas utama adalah pembangunan infrastruktur yang merata dan terintegrasi, guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Pada tahun 2024, Pemprov Sumsel telah memperbaiki 7.165 unit RTLH, atau sekitar 68% dari target 10.540 unit. Sementara itu, angka backlog perumahan di Sumsel masih mencapai 323.377 KK.
Program ini diharapkan mampu mempercepat pengurangan rumah tidak layak huni dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan.














