SUMSEL  

KPK dan Pemprov Sumsel Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi

PALEMBANG, TRIKPOS.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) menyatakan komitmennya dalam memperkuat sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dalam upaya pemberantasan korupsi. Komitmen ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Drs. H. Edward Candra, M.H., saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2025 secara virtual, Selasa (3/6/2025), melalui platform Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) di Auditorium Bina Praja.

Dalam rakor tersebut, Edward menegaskan dukungan penuh Pemprov Sumsel terhadap implementasi program pemberantasan korupsi terintegrasi, khususnya di sektor pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan barang milik daerah (BMD).

“Pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan BMD merupakan sektor strategis yang rawan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang. Karena itu, kami mendukung penuh penerapan program MCSP yang diinisiasi KPK,” ujar Edward.

Ia menambahkan, upaya pencegahan korupsi memerlukan sinergi dan komitmen seluruh pemangku kepentingan, didukung dengan sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Penerapan e-government juga dinilai penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance).

“Setiap tahapan dalam pengadaan barang dan jasa mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga penyerahan hasil harus dilandasi prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, adil, dan akuntabel,” jelasnya.

Terkait pengelolaan BMD, Edward menekankan pentingnya menjunjung prinsip efisiensi, transparansi, akuntabilitas, serta penciptaan nilai ekonomis dan kepastian nilai aset.

“Paradigma baru pengelolaan aset tidak hanya fokus pada administrasi, tapi juga pada penciptaan nilai tambah dari aset yang dimiliki daerah,” tambahnya.

Edward juga menyampaikan apresiasi atas inisiatif KPK dalam menyelenggarakan rakor ini. “Atas nama Pemprov Sumsel, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPK atas sinergi dan pendampingan yang diberikan,” tuturnya.

Menutup pernyataannya, Edward menegaskan komitmen Pemprov Sumsel untuk terus menyelenggarakan pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan aset daerah secara akuntabel dan sesuai regulasi. Ia juga berharap KPK terus memberikan arahan dan pendampingan dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi di daerah.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Untung Wicaksono, menyatakan bahwa rakor ini bertujuan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.