PALEMBANG – Pendidikan dasar kedisiplinan mahasiswa baru tahun akademik 2021 -2022, sebagai bekal untuk melakukan perkuliahan dalam proses pengenalan di lingkungan kampus.
Kegiatan itu dilaksanakan dengan menerapkan sistem prokes yang ketat, pihaknya bekerjasama dengan Kodam II Sriwijaya, BNNP Sumsel, BNPT Sumsel dan Pemprov Sumsel, mulai pukul 09.00 hingga 16.00 wib, selama enam hari.
Hal itu diungkapkan Direktur Polsri, dr Ing Ahmad Taqwa, MT, didampingi Pembantu Direktur I, Charlos RS, MT di sela-sela kegiatan pembukaan Diksar, di Graha Pendidikan Polsri, Bukit Lama, Palembang, Senin (6/9/2021).
“Sebelum mereka masuk sistem pembelajaran hybrid, baik offline dan online. Mahasiswa baru harus mengenali lingkungan sekitar kampus dalam proses belajar,” ujarnya.
“Kalau praktek tidak mungkin dilakukan sistem daring, kebijakan ini berlaku sejak awal tahun lalu. Kalau pun nanti ada perubahan status PPKM tidak menutup kemungkinan perkuliahan teori bisa tatap muka, tapi kita tunggu dulu aturan teknisnya seperti apa,” lanjutnya.
Polsri masih menerapkan sistem pembelajaran, dimana 50 persen sistem daring untuk penyampaian materi dan 50 persennya adalah pembelajaran juga praktek.
“Untuk teori, masih mengajarkan pendidikan dasar kedisiplinan. Syarat dan wajib di lalui bagi mahasiswa baru. Yakni, setelah mereka penyelesaian pendidikan, dan lulus bisa masuk perkuliahan,” ucap.
Tahun ini ada 3.170 mahasiswa baru melakukan Diksar termasuk mahasiswa yang mengulang. Yakni mereka belum lulus dari tahun kemarin.