JAKARTA, TRIKPOS.com — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, membantah kabar bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan berkantor di Papua.
“Yang berkantor di Papua itu adalah kesekretariatan dan personalia dari badan khusus percepatan pembangunan Otsus Papua. Bukan wapres-nya,” tegas Yusril lewat pernyataan tertulis di Jakarta, Rabu, 9 Juli 2025.
Pernyataan ini disampaikan Yusril sebagai klarifikasi atas pemberitaan yang menyebut Gibran akan pindah kantor ke wilayah timur Indonesia tersebut.
Yusril menjelaskan, keberadaan kantor tersebut berkaitan dengan Badan Khusus Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua yang diketuai oleh wakil presiden. Badan ini dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 121 Tahun 2022 dan mengacu pada Pasal 68A UU Nomor 2 Tahun 2021.
“Tugas badan ini adalah menyinkronkan, mengharmonisasi, mengevaluasi, dan mengoordinasikan pelaksanaan Otsus Papua,” ujar Yusril.
Keanggotaan badan ini mencakup sejumlah menteri seperti Mendagri, Kepala Bappenas, Menkeu, serta perwakilan dari setiap provinsi di Papua. Sekretariat badan ini akan berkantor di Jayapura.
“Keberadaan kantor ini sebagai pusat koordinasi administratif, bukan kantor wakil presiden,” jelas Yusril. Ia juga menegaskan, secara konstitusi, kedudukan wapres tetap berada di ibu kota negara.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menambahkan, kantor di Jayapura itu bukanlah kantor tetap Gibran, melainkan kantor operasional badan khusus. Jika diperlukan, wapres bisa menggunakannya saat kunjungan kerja ke Papua.
“Penugasannya mirip seperti Pak Jokowi menugaskan Ma’ruf Amin dalam BP3OP sebelumnya. Eksekusinya tetap dipegang oleh badan pelaksana, wapres hanya mengoordinasikan di tingkat kebijakan,” kata Tito usai rapat bersama Komisi II DPR di Senayan, Selasa, 8 Juli 2025.
Ia juga menegaskan, “Setahu saya, tidak ada rencana wapres menetap atau berkantor di sana secara permanen.”
Sebelumnya, Yusril sempat menyebut kemungkinan adanya kantor wapres di Papua dalam Laporan Tahunan Komnas HAM 2024 yang disiarkan via YouTube pada 2 Juli lalu. Saat itu ia mengatakan, “Bahkan kemungkinan ada kantornya wapres untuk bekerja dari Papua menangani masalah ini.”
Namun, kini Yusril meluruskan bahwa maksudnya adalah fasilitas pendukung bagi badan khusus, bukan kepindahan kantor wapres secara fisik atau permanen. (#)