PALEMBANG, TRIKPOS.com — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan, Drs. H. Edward Candra, M.H., hadir dalam Rapat Paripurna XVII DPRD Sumsel, Jumat (11/7/2025), guna mengikuti pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Provinsi Sumsel.
Adapun tiga Raperda yang menjadi fokus pembahasan yakni: Raperda tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Raperda tentang Riset dan Inovasi Daerah, serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumsel Tahun 2025–2029.
Dalam sidang tersebut, Sekda Edward Candra mengikuti penyampaian pandangan umum dari seluruh fraksi di DPRD dengan seksama. Masing-masing fraksi menyuarakan dukungan serta memberikan masukan kritis terhadap substansi dan arah kebijakan dari ketiga Raperda.
Fraksi Partai Golkar, melalui juru bicaranya At Thahirah Putri Lestari, menyoroti pentingnya keberpihakan Raperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terhadap kelompok yang rentan. Ia meminta agar isi Raperda mencerminkan semangat perlindungan nyata terhadap hak-hak perempuan dan anak.
“Kami menginginkan regulasi yang benar-benar mengedepankan keadilan dan mampu memberikan perlindungan maksimal,” tegasnya.
Sementara itu, Fraksi Partai NasDem yang diwakili H. Alfrenzi Panggarbesi menyatakan dukungan penuh terhadap seluruh Raperda yang diajukan. Ia menggarisbawahi pentingnya sosialisasi yang masif setelah Perda disahkan agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
“Kami berharap implementasi Perda ini dapat mempercepat pencapaian tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif,” ucap Alfrenzi.
Fraksi tersebut juga memberikan perhatian khusus pada Raperda RPJMD yang dinilai sebagai landasan utama dalam menyusun arah dan strategi pembangunan Sumsel lima tahun ke depan.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan melalui Made Indrawan menyampaikan sikap positif terhadap pengajuan Raperda, namun juga mengingatkan pentingnya perbaikan pelayanan publik dan pelibatan pemuda dalam pengembangan inovasi daerah.
“Inovasi daerah tidak akan berkembang tanpa melibatkan anak muda. Mereka harus diberi ruang dalam proses pembangunan,” katanya.
Menanggapi seluruh pandangan fraksi, Sekda Edward Candra menyampaikan terima kasih atas perhatian dan masukan konstruktif yang diberikan. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi untuk mengakomodasi aspirasi legislatif demi menyempurnakan isi Raperda sebelum proses pengesahan.
“Masukan dari DPRD akan kami kaji secara serius agar setiap Perda yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam proses perumusan kebijakan daerah, mencerminkan kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pembangunan yang responsif, adil, dan berkelanjutan di Sumatera Selatan. (#)