OKI  

Puskesmas Sugih Waras Diduga Gelontorkan Dana Fantastis, LIN Desak Audit Menyeluruh

Puskesmas Sugih Waras, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)

OKI, TRIKPOS.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Investigasi Negara (LIN) kembali menyoroti penggunaan anggaran daerah yang dinilai janggal. Kali ini, sorotan tertuju pada pengelolaan dana di Puskesmas Sugih Waras, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), khususnya pada periode Januari 2024.

Ketua LIN, Andi B, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah dokumen yang menunjukkan indikasi penyimpangan dalam belanja barang dan jasa, mulai dari konsumsi rapat, perjalanan dinas, hingga langganan internet.

“Kami menemukan pola pengeluaran yang tidak lazim. Diduga kuat terdapat praktik split pengadaan dan mark-up yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah hanya dalam sebulan,” ungkap Andi kepada wartawan, Kamis (25/07/2025).

Dalam laporan LIN, disebutkan bahwa hanya dalam bulan Januari 2024, anggaran konsumsi untuk kegiatan rapat di Puskesmas Sugih Waras tercatat melebihi Rp 290 juta. Beberapa transaksi bernilai besar di antaranya Rp 88.800.000, Rp 71.040.000, Rp 93.702.000.

Ditambah beberapa transaksi kecil dengan nominal antara Rp 1 juta hingga Rp 4 juta yang diduga merupakan pecahan dari satu paket pengadaan.

“Jumlah dan frekuensi kegiatan rapat di puskesmas tingkat kecamatan yang begitu tinggi patut dipertanyakan. Apakah benar kegiatan tersebut ada, atau hanya formalitas administrasi?” tanya Andi.

Masih di bulan yang sama, pengeluaran untuk alat dan bahan cetak kantor tercatat dilakukan lima kali, masing-masing dengan nominal sekitar Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta. LIN menilai pola ini menunjukkan indikasi split invoice untuk menghindari mekanisme pengadaan yang lebih ketat.

LIN juga menyoroti anggaran langganan internet dan TV berbayar yang mencapai Rp 35,4 juta dalam dua transaksi. Nilai tersebut dinilai tidak wajar untuk ukuran satu unit puskesmas.

“Di era digital sekalipun, anggaran internet sebesar itu untuk satu puskesmas jelas tidak rasional,” ujar Hernis, anggota LIN.

Tak kalah mencolok, anggaran perjalanan dinas dalam kota yang tercatat untuk kegiatan swakelola mencapai lebih dari Rp 438 juta. Salah satu transaksi bahkan bernilai tunggal sebesar Rp 221 juta.

“Ini perjalanan dinas ke mana saja sampai menelan biaya ratusan juta hanya dalam satu bulan?” kata Andi menambahkan.

BLUD Diduga Jadi Celah Penyimpangan

Dana pengadaan melalui skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) juga tidak luput dari sorotan. Dua transaksi tercatat menghabiskan anggaran nyaris Rp 1,25 miliar, Rp 390 juta (kode belanja barang), Rp 856,8 juta (kode kegiatan swakelola).

Menurut Andi, mekanisme BLUD yang relatif longgar membuka peluang penyimpangan jika tidak diawasi ketat.

LIN mendesak Kejaksaan Negeri OKI, Inspektorat Daerah, serta BPKP untuk segera turun tangan dan melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh aktivitas keuangan Puskesmas Sugih Waras.

“Kami minta seluruh dokumen SPJ, kuitansi, dan kontrak pengadaan dibuka dan diperiksa. Jika tidak segera ditindak, ini bisa menjadi preseden buruk dalam tata kelola dana publik, khususnya di sektor kesehatan,” tegas Andi.

Rekap Dugaan Kejanggalan Dana Puskesmas Sugih Waras – Januari 2024

Kategori Jumlah Transaksi Total Nilai (Estimasi), Konsumsi Rapat 9 transaksi Rp 290 juta, Alat Cetak Kantor 5 transaksi Rp 5,5 juta,
Internet & TV Berlangganan 2 transaksi Rp 35,4 juta
Perjalanan Dinas Dalam Kota 17 transaksi Rp 438 juta,
Belanja BLUD 2 transaksi Rp 1,24 miliar.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Sugih Waras, Doris S.KM, belum memberikan tanggapan meskipun telah dihubungi melalui pesan WhatsApp. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Puskesmas maupun Dinas Kesehatan Kabupaten OKI.

LSM LIN menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan membuka ruang klarifikasi bagi pihak-pihak terkait.

Pewarta : (Andi Burlian)