OKI, TRIKPOS.com | Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) resmi meluncurkan program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi ekosistem desa. Program ini menyasar Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), RT/RW, kelembagaan desa lainnya, serta pekerja rentan.
Peluncuran berlangsung di Kediaman Kepala Desa Mangunjaya, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Selasa (2/9). Hadir dalam acara tersebut Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki, Ketua TP PKK OKI Hj. Ike Meilina Muchendi, Ketua DPRD OKI Parit Hadi Sasongko, jajaran Forkopimda, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Sumsel, para camat, kepala OPD, kepala desa, serta tamu undangan lainnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sumsel, Muhyidin, menyebutkan capaian perlindungan tenaga kerja di OKI hingga Agustus 2025 meliputi:
- Pegawai pemerintah non-ASN dan GTK: 4.798 pekerja (100%)
- Perangkat desa & BPD: 5.302 pekerja (100%)
- Kelembagaan desa (LPM, adat, hansip, PKK, karang taruna, kader posyandu): 29.161 pekerja
- RT/RW: 5.232 pekerja (100%)
Sejak Januari–Agustus 2025, sebanyak 660 klaim telah diajukan dengan nilai manfaat Rp 8,33 miliar. Enam anak pekerja juga menerima beasiswa senilai Rp 522 juta.
Program BPJS Ketenagakerjaan mencakup berbagai skema, di antaranya:
- Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): perawatan tanpa batas biaya, santunan kematian 48x upah, santunan cacat 56x upah, hingga layanan homecare dan return to work.
- Jaminan Kematian (JKM): santunan kematian, santunan berkala 24 bulan, biaya pemakaman, serta beasiswa anak hingga Rp 174 juta.
- Jaminan Hari Tua (JHT): manfaat saat pensiun, berhenti bekerja, meninggalkan RI, cacat tetap, atau meninggal dunia.
- Jaminan Pensiun (JP): meliputi pensiun hari tua, janda/duda, cacat, anak, dan orang tua.
- Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP): uang tunai maksimal 6 bulan, informasi pasar kerja, dan pelatihan vokasi.
Bupati Muchendi menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor agar seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan perlindungan ketenagakerjaan.
“Harapan kita, mulai dari perangkat desa, RT, RW, semua terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Kita juga dorong perusahaan ikut berkolaborasi melalui CSR,” kata Muchendi.
Ia meminta jajaran kecamatan dan desa membantu pengurusan data kematian agar santunan bisa cepat dicairkan melalui Dinas Sosial dan BPKAD.
“Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, khususnya masyarakat kurang mampu,” tegasnya.
Muchendi menutup sambutan dengan menegaskan bahwa Pemkab OKI berkomitmen mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui perlindungan sosial yang berkeadilan. (#)