BPJS Kesehatan dan Kejari Muba Perkuat Pengawasan Kepatuhan Perusahaan Bayar Iuran Pekerja

Foto : Kajari Muba Aka Kurniawan, SH, MH, Sekretaris Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Edi Surlis, S.Kom, AAAK

SEKAYU, TRIKPOS.com – BPJS Kesehatan Cabang Palembang bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba) menggelar Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Tahun 2025 di Sekayu, Selasa (23/9). Agenda ini bertujuan memperkuat pengawasan agar seluruh perusahaan di wilayah Muba patuh mendaftarkan pekerjanya dan membayar iuran BPJS Kesehatan.

Forum dipimpin Kajari Muba Aka Kurniawan, SH, MH. Hadir pula Sekretaris Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Edi Surlis, S.Kom, AAAK; Kasi Datun Kejari Muba, Silviani Margaretha, SH, MH; Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sekayu, Susiana; Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Muba, Riki Junaidi, AP, M.Si; Kadisnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga, AP; Kabid Hubungan Industrial, Faezal Pratama; Satgas Pengawasan Ketenagakerjaan Sumsel, Iskandar Agung, SH; serta Jaksa Pengacara Negara Kejari Muba.

Kadisnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga, menegaskan bahwa regulasi sudah jelas mewajibkan perusahaan melindungi pekerjanya dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan.
“Dasar hukumnya adalah UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS, PP No. 111 Tahun 2013, serta Perpres No. 59 Tahun 2024 yang mengubah Perpres No. 82 Tahun 2018. Kami minta perusahaan segera memastikan seluruh pekerjanya terdaftar,” tegasnya.

Herryandi menambahkan, besaran iuran ditetapkan 5% dari gaji pokok dan tunjangan tetap, dengan rincian 4% ditanggung perusahaan dan 1% ditanggung pekerja. “Ini penting demi kesejahteraan dan perlindungan pekerja. Kepatuhan membayar iuran adalah bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap tenaga kerjanya,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, disepakati langkah pemadanan data perusahaan untuk memastikan akurasi informasi, sekaligus mengidentifikasi perusahaan yang belum memenuhi kewajiban. Perusahaan yang tidak patuh akan disurati, sementara yang patuh akan mendapat penghargaan sebagai bentuk apresiasi.

“Kerja sama lintas sektor ini adalah wujud nyata dalam mendukung visi dan misi Bupati Muba HM Toha Tohet serta Wakil Bupati Kyai Rohman untuk mewujudkan Muba Maju Lebih Cepat,” tambah Herryandi.

Dengan adanya pengawasan terpadu ini, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang aman dan sejahtera. Peningkatan produktivitas pekerja juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Muba secara berkelanjutan. (#)