Tahun 2021, Honor P2UKK dan P2UKD Sumsel Belum Dibayarkan

TRIKPOS.COM, PALEMBANG -Insentif tunjangan Petugas Penghubung Urusan Keagamaan Desa (P2UKD) dan Petugas Penghubung Urusan Keagamaan Kelurahan (P2UKK), tahun 2021 belum dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Sumsel.

Komisi 1 Fraksi Golkar DPRD Provinsi Sumsel, Drs Husni Thamrin menyampaikan, meminta Pemprov Sumsel untuk segera merealisasikan, mengingat jumlahnya tidak begitu besar diperkirakan Rp 350.000 perbulan.

“Sudah enam bulan ini tunjangan intensif P2UKK dan P2UKD belum di bayarkan. Kita terus mendorong Pemprov untuk segera merealisasikan agar jangan sampai menimbulkan polemik di masyarakat,” ujarnya, usai penyampaian tanggapan fraksi-fraksi Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (21/6).

“Sementara kalau kita mendesak Bupati dan Walikota tentunya itu tidak di anggarkan. Karena domain Provinsi Sumsel,” tambahnya.

Husni Thamrin menyampaikan,
sejak disahkan SK oleh Pemerintah Provinsi dan DPRD Sumsel, P2UKD dan P2UKK secara realisasi di lapangan belum di bayarkan.

“Nantinya akan kita koordinasikan terutama di bidang Kesra Pemprov Sumsel. Karena dana itu di bidang Kesra membidangi keagamaan.
Karena ujung tombak kegiatan keagamaan urusan nikah itu ada di P2UKK dan P2UKD,” ujarnya.

“Mudah-mudahan bisa dijawab dan di dengarkan. Tetapi ada proses yang harus di dorong oleh pemerintah provinsi Sumsel,” tandasnya.

Teks : Iwan

a64e9001-72f3-4c2d-93ce-66e0c9bd650f