PALEMBANG , TRIKPOS.com — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya membantu penyelesaian berbagai persoalan pertanahan dan tata ruang di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Hal itu disampaikan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Gubernur Sumsel H. Herman Deru di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Kamis (9/10).
Rakor tersebut dihadiri seluruh bupati dan wali kota se-Sumsel, berlangsung interaktif, dan memberi ruang bagi setiap kepala daerah untuk memaparkan persoalan pertanahan di wilayah masing-masing.
Gubernur Herman Deru mengapresiasi langkah cepat Menteri Nusron Wahid yang turun langsung mendengarkan permasalahan daerah. Menurutnya, hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah pusat dalam mencari solusi konkret.
“Pak Menteri membuka ruang dialog langsung dengan para kepala daerah agar persoalan yang selama ini berlarut bisa segera diselesaikan bersama,” kata Herman Deru.
Salah satu isu utama yang dibahas adalah Hak Guna Usaha (HGU) yang masa berlakunya telah habis. Di Sumatera Selatan, tercatat sekitar 4.000 hektare HGU belum diperpanjang. Pemerintah daerah dan Kementerian ATR/BPN sepakat mempercepat pendataan guna mencegah potensi konflik lahan antara masyarakat, pemerintah, dan pihak swasta.
Selain HGU, Rakor juga menyoroti percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di sejumlah kabupaten/kota. Menteri ATR/BPN menyatakan pemerintah pusat siap memberikan dukungan pembiayaan sebesar 30 persen untuk percepatan penyelesaian RDTR di Sumsel.
“Dukungan ini menjadi bukti nyata perhatian pemerintah pusat terhadap penataan ruang daerah,” ujar Herman Deru.
Ia menambahkan, RDTR memiliki peran strategis sebagai dasar hukum pengaturan zonasi wilayah, investasi, dan pembangunan berkelanjutan. Tanpa RDTR, kebijakan pembangunan daerah rawan tumpang tindih dan tidak terarah.
Herman Deru berharap kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN menjadi model sinergi efektif antara pusat dan daerah.
“Dengan dukungan dan arahan Pak Menteri, kami optimistis Sumsel dapat menuntaskan seluruh persoalan pertanahan dengan cepat dan tepat,” ujarnya.
Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pertanahan di Sumatera Selatan menuju sistem yang lebih transparan, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.













