Pemkab Muba Gelar Sosialisasi Akuntabilitas Dana Desa, Hadirkan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dan BPK Sumsel

SEKAYU,. TRIKPOS.com— Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus memperkuat tata kelola keuangan desa agar semakin transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Pemkab Muba menggelar Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa di Opproom Pemkab Muba, Rabu (15/10).

Kegiatan ini menghadirkan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, H. Fauzi Amro, M.Si sebagai pembicara utama, serta Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Rio Tirta, S.E., Ak., CSFA sebagai narasumber. Turut hadir di antaranya anggota DPRD Muba, Ziadatulher dan Andriadi, Sekda Muba Dr. H. Apriyadi, M.Si, Kepala Dinas PMD H. Ali Badri, S.T., M.T., serta camat dan seluruh kepala desa se-Kabupaten Muba.

Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha Tohet, S.H. yang membuka acara tersebut menegaskan pentingnya tanggung jawab dalam pengelolaan Dana Desa yang setiap tahun nilainya terus meningkat.

“Dana Desa adalah amanah negara untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, setiap rupiah yang dikelola harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel,” ujar Toha.

Ia menekankan bahwa akuntabilitas bukan hanya sebatas laporan administratif, tetapi merupakan bentuk komitmen moral dan kelembagaan untuk memastikan manfaat Dana Desa benar-benar dirasakan masyarakat.

Bupati Toha merinci empat poin penting dalam pengelolaan Dana Desa yang baik:

  1. Kepatuhan terhadap regulasi, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban, agar terhindar dari pelanggaran hukum.
  2. Transparansi dan partisipasi publik, dengan publikasi APBDes melalui media informasi dan pelibatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pengawasan.
  3. Peningkatan kapasitas aparatur desa, terutama dalam penggunaan aplikasi pengelolaan keuangan seperti SISKEUDES untuk menghasilkan laporan keuangan yang tertib dan akurat.
  4. Fokus pada hasil (output dan outcome), yakni memastikan setiap program Dana Desa berdampak nyata terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Desa (IPD) dan Indeks Desa Membangun (IDM).

Dalam kesempatan tersebut, Toha juga menyoroti hasil pemeriksaan Inspektorat Muba yang masih menemukan temuan berulang, seperti kekurangan volume pekerjaan dan pajak yang belum disetor ke kas daerah maupun pusat.

“Pembinaan dan pengawasan harus dilakukan secara berkelanjutan. Tujuannya bukan mencari kesalahan, tetapi mencegah penyimpangan dan memastikan Dana Desa tepat sasaran,” tegas Toha.

Bupati juga mengajak seluruh pihak, mulai dari camat, kepala desa, BPD hingga pendamping desa, untuk bersinergi mengawal Dana Desa agar menjadi contoh praktik terbaik pengelolaan keuangan publik di tingkat desa.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, H. Fauzi Amro, M.Si, menegaskan peran DPR dalam fungsi pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa secara nasional.

“Komisi XI DPR RI siap memfasilitasi koordinasi antara Pemkab Muba dan Kementerian Keuangan bila diperlukan. Ini bagian dari sinergi memperkuat fungsi fiskal yang sehat dan efisien,” kata Fauzi.

Kegiatan berlanjut dengan sesi diskusi interaktif yang dipandu Sekda Muba Dr. H. Apriyadi, M.Si.

Sebagai penutup, dilakukan penyerahan hadiah Lomba Evaluasi Perkembangan Desa Tingkat Kabupaten Muba Tahun 2025, dengan hasil sebagai berikut Juara I: Desa Kasmaran, Kecamatan Babat Toman, Juara II: Desa Air Putih Ulu, Kecamatan Plakat Tinggi,.Juara III: Desa Epil, Kecamatan Lais, Harapan I: Desa Bandar Tenggulang, Kecamatan Babat Supat, Harapan II: Desa Bailangu Timur, Kecamatan Sekayu,.Harapan III: Desa Pangakalan Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya. (Ag)